Link, Banjarbaru- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru menutup TPS yang berada di Jalan Rambai, Kelurahan Sungai Besar yang juga bertepatan di lingkungan Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru.
Sebelumnya, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) II telah mengirimkan surat permintaan penutupan TPS tersebut kepada Pemerintah Kota Banjarbaru melalui DLH Banjarbaru.
Kepala DLH Kota Banjarbaru, Sirajoni menjelaskan, jika penutupan permanen TPS di lokasi tersebut sudah dilakukan sejak 17 Januari lalu berdasarkan surat permohonan yang diajukan oleh ULM.
“Itu karena pihak ULM berencana akan membangun Gedung Laboratorium Terpadu di sana,” Jelasnya
Saat ini tambahnys, di sana sudah dipasang spanduk pemberitahuan bahwa sudah tidak difungsikan. Sebagai gantinya, Sirajoni mengarahkan warga setempat untuk membuang sampah ke pusat daur ulang Guntung Paikat di Jalan Pandawa.
“Kami arahkan warga untuk membuang sampah ke Pusat Daur Ulang Guntung Paikat, Jalan Pandawa, Kelurahan Guntung Paikat,” tambahnya.(diba/BBAM)