Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineDPMPTSP Berharap Raperda Tak Membatasi Izin Ritel Modern

DPMPTSP Berharap Raperda Tak Membatasi Izin Ritel Modern

Link, Martapura – Keberadaan ritel modern di Kabupaten Banjar saat ini tengah dirumuskan DPRD Kabupaten Banjar. Yakni melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif yang mengatur tentang ritel modern di DPRD Kabupaten Banjar.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Banjar, Yudi Andrea berharap Raperda inisiatif yang mengatur tentang ritel modern di DPRD Kabupaten Banjar tak membatasi atau melarang izin berusaha ritel modern.

“Karena orang dapat berusaha dimana saja. Tapi, kalau tujuannya untuk melindungi pelaku UKM dan lain sebagainya, tentu kita akan mengikuti,” ujarnya kepada pewarta saat dikonfirmasi terkait menjamurnya ritel modern di Kabupaten Banjar.

Lebih jauh Yudi berharap, melalui Raperda tersebut semuanya dapat terayomi.

“Sebab, di Permendagri juga sudah menjamin melindungi pelaku usaha kecil, yakni dengan mewajibkan perusahaan besar melakukan kerjasama dengan pelaku usaha kecil melalui pola kemitraan,” ucapnya.

Sementara itu, DPMPTSP Kabupaten Banjar mencatat saat ini ada sebanyak 140 unit pemasaran modern milik beberapa perusahaan telah berdiri dan mengantongi izin di Kabupaten Banjar. Sedangkan sekitar 7 unit diantaranya, sejak 2022 – 2023 masih berproses.

Baca juga  Ritel Modern Tumbuh Subur, Warung Tradisional Terancam Tutup

“Secara umum DPMPTSP Kabupaten Banjar selalu membuka pintu bagi para pelaku usaha yang ingin berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Banjar. Terlebih pasca pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi mencurigai Pemkab Banjar diduga telah sengaja mematikan usaha warung tradisional atau toko kelontong yang ada di daerah.

Bagaimana tidak! Pasalnya saat ini warung tradisional atau toko kelontong mulai terancam oleh keberadaan toko modern atau yang dikenal. Atau dengan nama lain minimarket, supermarket, deperment store, Hypermarket.

Hal itu terjadi lantaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) secara gamblang membiarkan toko modern tumbuh subur di Kabupaten Banjar.

Apalagi saat ini kata Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi SH, berdasarkan fakta yang ditemuinya langsung di lapangan pemasaran modern kini sudah masuk dalam pelosok-pelosok kampung.

“Inikan sangat memprihatinkan sekali buat kita. Karena saya yakin jika ritel modern masuk kampung maka sebanyak 100 hingga 200 warung akan tutup,” ungkapnya kepada awak media Jumat 23 Desember 2022.(zainuddin/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER