Link, Martapura – Insiden goyangan lagu Bara Bara Bere Bere di panggung Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) XLV beberapa waktu lalu, ternyata masih menyisakan persoalan. Bahkan Ketua DPRD Kabupaten Banjar M Rofiqi, memastikan segera memanggil Panitia dan Ketua LPTQ Kabupaten Banjar.
“Kami akan segera panggil mereka digelaran rapat dengar pendapat Komisi IV,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Banjar, M Rofiqi didampingi Ahmad Zaky Hafizie selaku Wakil Ketua III dan beberapa anggota dewan lainnya,Kamis, 30 Juni 2022.
Ditegaskannya, kegiatan party dengan music yang biasa hadir di tempat hiburan malam usai penutupan MTQ kemarin sangat mencederai hati masyarakat, khususnya di Kabupaten Banjar.
“Gara-gara lagu ‘Bara Bere’ di MTQ itu, sungguh hal itu menghancurkan budaya kita,” ucapnya.
Terlebih, tambah Politisi Gerindra ini lebih jauh lirik lagu ‘Bara Bere’ dalam bahasa latin mengandung unsur tentang minuman keras dan seks yang sangat bertentangan dengan Syariat Islam.
“Masa di MTQ menyanyikan lagu yang isinya tentang minuman keras dan seks, inikan konyol. Jangan hanya berlindung di jubah agama, kalau kelakuannya tidak beragama,” tandasnya.
Karena perihal tersebutlah, lagi-lagi Ketua DPRD Kabupaten Banjar ini berencana akan melaksanakan kegiatan Burdah keliling untuk menolak bala di wilayah Kota Martapura sebagai Ibu Kota Kabupaten Banjar.
“Saya menyarakan agar kita membaca Burdah keliling untuk membuang sial atas kejadian tersebut,” pungkasnya
Dibagian lain, hingga saat ini, Komisi IV DPRD masih belum memanggil Panitia Pelaksana dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Banjar. Dengan demikian bisa dipastikan sejauh ini belum ada verifikasi terkait peristiwa konser dangdut usai penutupan kegiatan MTQ di Kecamatan Mataraman pada 15 Juni 2022 lalu.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Gusti Abdurrahman yang akrab disapa Antung Aman pun membenarkan, bahwa Komisi IV DPRD harusnya melakukan pemanggilan untuk memverifikasi terkait peristiwa tersebut digelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Semestinya harus ada, karena yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut tidak hanya panitia pelaksana. Tapi, Ketua LPTQ Kabupaten Banjar pun harus bertanggungjawab, meskipun kejadian tersebut di luar agenda kegiatan. Tapi, acaranya di lokasi MTQ,” tegasnya.
Belum digelarnya RDP untuk memverifikasi terkait konser dangdut usai di penutupan MTQ tersebut, papar Politisi Senior Golkar ini karena hingga saat ini Komisi IV DPRD belum memiliki Ketua Komisi.
“Biasanya yang melakukan usulan Ketua Komisi. Karena tidak ada ketuanya, sehingga unsur pimpinan yang harus mengagendakannya,” sebutnya.(zai/BBAM)