Link, Martapura – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar segera menyelesaikan kegaduhan terkait kegiatan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) 277 Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Intinya proses pengadaan peruntukannya untuk kepentingan desa. Kami minta Dinas PMD tolong cepat selesaikan agar tidak ada permasalahan dikemudian harinya. Jangan sampai hal ini menjadi temuan Aparat Penegak Hukum (APH). Kalau masih berpolemik lagi, mau tidak mau dicari akar permasalahannya, dan tahun depan harus dievaluasi kegiatan seperti ini,” ujarnya. Rabu (1/10/2025).
Politisi NasDem Kabupaten Banjar ini, juga meminta Inspektorat agar melaksanakan tugas dan fungsinya (Tupoksi) dengan benar untuk menertibkan administrasi dan keuangan Pemerintah desa (Pemdes). “Apakah ada temuan atau tidak, jadi silakan Inspektorat untuk memprosesnya,” katanya.
Terlebih, Koordinator Komisi I DPRD Kabupaten Banjar juga mengaku, sudah menerima langsung laporan terkait keributan kegiatan PBJ di tingkat desa. Namun informasi yang diperoleh di lapangan berbeda-beda, karena itu pihaknya masih mencari tahu kebenarannya.
“Karena itu kami masih belum mengetahui apakah ada unsur paksaan. Tapi, dari keterangan beberapa desa ada anjuran atau diarahkan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk melaksanakan program tersebut. Tapi ada yang setuju dan tidak, karena menduga ada ketidakwajaran terkait harganya, ada juga yang menilai wajar,” ucapnya.
Akhmad Rizanie kembali memastikan, DPRD Kabupaten Banjar tidak akan tinggal diam, dan proses selanjutnya akan dibicarakan di tingkat komisi, apakah akan diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengetahui sejauh mana efektif dan efesiensi penggunaan DD dan ADD agar tidak mubazir.
“Kalau kita bentuk Panitia Khusus (Pansus) nanti ribut lagi, jadi biarkan Inspektorat untuk menyelesaikan terlebih dahulu,” pungkasnya. (zainuddin)