Link, Martapura – Menumpuknya sampah yang menyumbat dua aliran sungai kecil, yakni Kali Mati di Kelurahan Murung Keraton, dan Sungai Jalan Pemurus di Kelurahan Kertak Hanyar I akibat pembiaran, jadi perhatian serius Komisi 1 DPRD Banjar. Bahkan legislatif menuding hal itu terjadi akibat pembiaran.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar H Abdul Razak mengatakan, Komisi III DPRD meminta agar persoalan tumpukan sampah yang menyumbat dua aliran sungai kecil, yakni Kali Mati yang berada di kawasan Pasar Tradisional Martapura, dan Sungai di samping ruas Jalan Pemurus, dekat Pasar Ahad Pal 7, Kecamatan Kertak Hanyar segera ditindaklanjuti, dan kejadian serupa jangan sampai terulang kembali.
“Kalau sampai sampahnya sebanyak itu di sungai, berarti ada pembiaran dari pihak yang mestinya bertanggung jawab. Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini, persoalan ini terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan kita yang seolah-olah tidak ada Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang bertanggung jawab,” tegasnya pada Kamis (27/2/2025).
Karenanya, lanjut Politisi Golkar yang memiliki latar belakang birokrat ini, legislatif meminta eksekutif agar menyusun rencana jangka menengah dan jangka panjang untuk menanggulangi permasalahan sampah di dua sungai tersebut.
“Berdasarkan hasil laporan pada RDP, semua stakeholder terkait sudah melakukan penanganan sampah di Kali Mati sebagai upaya jangka pendeknya, dan paling tidak secara fisik sudah kelihatan bersih. Tapi penangananya masih belum maksimal karena masih banyak endapan sampah di bawah kolong rumah warga yang berdiri di atas Kali Mati,” katanya.
Sedangkan upaya penanganan sampah di Kali Mati untuk jangka menengah dan jangka panjangnya, papar Razak, eksekutif dan legislatif telah menyepakati akan meningkatkan kegiatan sosialisasi mengenai penanganan dan pengelolaan sampah, serta mencoba merealisasikan pembangunan jalan baru atau pedestarian jalan di bantaran Kali Mati dari RT04 hingga RT08.
“Sampah di Kali Mati tidak hanya bersumber dari Pasar, tapi juga bersumber dari rumah warga. Kita juga sudah melihat Detail Engineering Design yang sudah disusun Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar. Kalau APBD tidak mampu membiayai, maka kita akan coba tawarkan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Jika tidak dilakukan penataan, jelas Razak lebih jauh, maka fenomena tumpukan sampah di Kali Mati pasti kembali terulang, dan berharap rencana tersebut dapat terealisasi.
“Sedangkan permasalahan sampah pada sungai kecil di samping ruas Jalan Pemurus, samping Pasar Ahad Pal 7 hari ini juga sudah dilakukan pembersihan secara gotong royong dari beberapa stakeholder terkait. Hari ini progres sudah mencapai 60 persen, dan besok kabarnya sudah mencapai 100 persen,” jelasnya.
Berdasarkan hasil RDP, tumpukan sampah pada Sungai Jalan Pemurus, Kelurahan Kertak Hanyar I kebanyakan bersumber dari Pedagang Kami Lima (PKL) di luar area Pasar Ahad. (zainudin/BBAM)