Selasa, Juli 1, 2025
BerandaHeadlineEkspose Perjadin, Kejari Banjar dan Kejati Kalsel Tak Se-kalimat

Ekspose Perjadin, Kejari Banjar dan Kejati Kalsel Tak Se-kalimat

Link, Martapura –  Proses hukum perkara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) oknum Pimpinan dan Anggota DPRD Banjar, terus bergulir. Namun sayangnya ekspose perkara tersebut di tingkat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel tedapat perbedaan keterangan.

Kejari Banjar bersikukuh proses hukum perkara dugaan korupsi Perjadin oknum Pimpinan dan Anggota DPRD Banjar Periode 2019-2024 berjalan sesuai proses. Bahkan ekspose hasil penyelidikan juga sudah digelar di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.

“Ekspose perkara Perjadin di Kejati Kalsel sudah dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2023. Namun ada beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi, sehingga kami akan secepatnya memenuhi kelengkapan tersebut dan melaporkannya ke pimpinan,” ujar Kepala Kejari Banjar M Bardan, kepada pewarta Senin, 12 Juni 2023.

Penegasan Kajari Banjar ini sepertinya tidak selaras dengan pernyataan Kejati Kalimantan Selatan Mukri  melalui Plt. Kasi Penkum Roy ketika dikonfirmasi terkait  dilakukannya  ekspos kasus perjadin anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019 -2024, menjelaskan bahwa  selama ini tidak ada ekspos kasus perjadin tersebut.

BACA JUGA :  KMPIB Goyang Perjadin Dewan, Tambang hingga Proyek Perpipaan

” Saya sudah menghubungi dan menanyakan.  Apakah ada ekspos terkait kasus perjadin anggota DPRD Kabupaten Banjar  periode 2019-2024. Untuk ekspos dari kejati masih belum ada, ” kata Roy saat dihubungi melalui sambungan seluler pada Kamis, 8 Juni 2023 sebagaimana diberitakan http://suarabanuanews.com/, .

Lebih jauh, Muhammad Bardan menjelaskan dalam mengusut perkara tersebut, Kejari Banjar meminta audit investigasi kepada BPKP Kalimantan Selatan. Dari hasil itu dilaporkan ke BPKP pusat. Lamanya kurang lebih tiga bulan.

Oleh BPKP pusat, hasil audit investigasi itu di lanjutkan ke Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Khusus Kejaksaan Agung dan selanjutnya di teruskan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

” Surat tertanggal 15 Mei 2023 itu kita terima tanggal 28 Mei 2023. Tanggal 29 kita siapkan laporannya untuk disampaikan ke pimpinan. Dan ditentukanlah jadwal ekspos di Kejati Kalsel tanggal 6 Juni 2023 kemarin,” jelas Muhammad Bardan. (oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER