Jumat, Maret 29, 2024

Ekspose Tersangka KONI Terkendala Audit

Link, Banjarbaru – Ekspose tersangka Perkara Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru terkendali audit yang dilakukan Badan Pengawasan Keungan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalsel yang belum rampung.

Ekspose tersanga Perkara KONI Banjarbaru terkendala audit yang dilakukan BPKP Kalsel tak juga selesai, karena itu menurut Kajari Banjarbaru Hadiyanto, pihaknya belum bisa mengumumkan tersangkanya.

“Pasti akan kami ekpose siapa saja tersangkanya. Seperti yang sudah saya sampaikan beberapa waktu lalu, ada tiga orang yang sudah kami pastikan menjadi tersangka,” ungkap Kepala Kejari, Hadiyanto, kepada linkalimantan.com diruang kerjanya Jumat (5/8).

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesian, itu juga membeberkan sejauh ini jumlah kerugian dari dana hibah kepada KONI Banjarbaru Tahun 2018 tersebut masih dalam proses audit.

“BKPK perwakilan Kalsel masih melakukan perhitungan jumlah kerugian negara. Tetapi hal itu tidak begitu berpengaruh dengan penetapan tersangka yang saat ini sudah kami kantongi. Lagian sebelum memutuskan tiga orang yang terkait dengan dana hibah itu sebagai tersangka, terlebih dahulu sudah kami konsultasikan dengan KPK-RI sebagai supervise perkara ini,” ujarnya.

Baca Juga  Pencuri Ambulance Dinkes Sudah Diamankan

Namun demikian, Hadiyanto menegaskan, apa pun hasil audit nantinya pihaknya tetap menungu hasilnya.

“Insyaallah setelah hasil audit tersebut ada, baru kami akan melanjutkan proses hukumnya. Pendeknya, kami tidak perlu bertele-tele, agar tidak ada beban lagi,” tandasnya.

Seperti diketahui, setelah melalui beberapa pemanggilan sebagai saksi Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indoensia (KONI) Banjarbaru Rp6,7 M, pekan ini dua orang saksi perkara tersebut statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka.

Penetapan tersangka itu menurut Kajari Banjarbaru Hadiyanto, sekaligus menjawab kritikan masyarakat dan aktivis yang menuntut segera umumkan tersangka perkara tersebut.

“Pekan ini dua orang saksi dulu yang statusnya kami naikkan menjadi tersangka. Sedangkan yang lainnya masih menunggu proses, jika memang alat bukti cukup sangat dimungkinkan tersangka akan terus bertambah,” ujarnya kepada Linkalimantan.com, 12 Juli 2022 diruang kerjanya.

Ditegaskannya, dari pemeriksaan yang sudah dilaksanakan pihak penyidik memang menemukan ada kerugian negara yang ditimbulkan dari Perkara KONI Banjarbaru.

“Karena pada saat pemeriksaan memang ada kerugian negara yang kami temui,” lanjutnya.(oetaya/BBAM)

TERPOPULER