Kamis, Maret 28, 2024

Embung Graha Citra Megah Bukan Fasum

Link, Banjarbaru – Embung yang ada di Komplek Perumahan dan Pemukiman Graha Citra Megah, Cempaka ternyata statusnya bukan fasilitas umum (fasum).

Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru sebut keberadaan embung yang ada di Perumahan Graha Citra Megah, tidak masuk dalam fasum. Karena embung bukanlah bagian dari syarat  para developer untuk membangunnya.

Kepala Bidang Perumahan Disperkim  Renny Yudiarni kepada Linkalimantan.com mengatakan, adapun yang dikatakan fasum pada perumahan, yakni  sarana, prasarana dan utilitas.

“Kalau sarana itu berupa tanah kapling yang siap dibangun. Sedangkan prasarana itu apa yang nanti dibangun. Lalu yang disebut utilitas  itu antara lain jalan, drainase, dan penerangan jalan umum. Nah itulah beberapa yang wajib dipenuhi developer dalam kegiatannya,” jelasnya kepada Linkalimantan.com, Selasa, 9 Agustus 2022.

Untuk perumahan yang wajib memiliki fasum juga tidak sembarangan ungkapnya, ada aturan dimana luas lahan minimal wajib 2500 M2. hingga seterusnya.

“Fasum yang wajib dibuat developer sama seperti saya sampaikan tadi, sementara fasum yang di serahkan kepada pemerintah menjadi aset pemerintah,” katanya.

Baca Juga  Stok Hingga Harga Pangan Di Banjarbaru Stabil Jelang Idhul Fitri

Jika sudah menjadi aset daerah ujarnya lebih rinci, di sana bisa dibangunkan sarana, lalu ruang terbuka hijau, hingga jalan.

“Sebaliknya jika belum diserahkan, maka kami tidak bisa membangun fasum di aset yang bukan milik pemerintah,” jelasnya.

Untuk diketahui dalam LPSE Kota Banjarbaru tercantum dana APBD Pemko Banjarbaru di Tahun Anggaran 2014 salah satu item penggunaannya adalah kegiatan Pemasangan Siring Embung Komplek Citra Graha, Cempaka senilai tiga ratus jutaan rupiah lebih.

Bukan hanya di TA 2014 saja, di Tahun Anggaran 2020 di titik yang sama kembali mendapatkan kuncuran dana dari APBD Pemko Banjarbaru. yakni kegiatan peningkatan kolam retensi Komplek Citra Graha, Cempaka dengan nilai kontrak hampir empat ratus juta rupiah.

Sementara diakui Kadis PUPR Kota Banjarbaru Eka Yuliesda, menyebutkan saat ini yang sudah tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kota Banjarbaru yang diketahuinya hanya ada 6 embung. Sedangkan Embung Graha Citra Megah sejauh ini belum masuk aset Banjarbaru.(oetaya/BBAM)

TERPOPULER