LINK, MARTAPURA – Enam dusun anak Desa Abirau dan Desa Pulau Nyiur, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalsel inginkan mandiri dan tuntut pemakaran desa.
Masyarakat yang berhuni di enam dusun anak dari dua desa (Desa Abirau dan Desa Pulau Nyiur) inginkan pemekaran desa. Keinginan tersebut sudah berlangsung sejak awal Tahun 2020 lalu. Namun hingga saat ini belum juga terealisasi.
Warhamni, Anggota DPRD Kabupaten Banjar dari Daerah Pemilihan Banjar 2 menyebutkan keinginan masyarakat tersebut telah disampaikan kepada dirinya.
“Keinginan mereka sudah disampaikan ke saya. Sebagai wakil rakyat tentu saya akan mendukung keinginan masyarakat itu. Tetapi masalahnya hal itu terhalang kebijakan moratorium pemekaran desa,” ujar Politisi partai Nasdem Kabupaten Banjar ini disela-sela resepsi perkawinan di Desa Sungai Asam, Karang Intan, Minggu 1/9-2023.
Atas keinginan masyarakat itulah sebut Warhamni, dirinya telah menyampaikan perihal tersebut kepada kepala daerah.
“Tetapi ya itu tadi, karena ada moratorium pemekaran desa maka prosesnya tidak berjalan,” katanya.
Menurut politisi yang dikenal dekat dengan warga ini, di enam desa tersebut memang terdapat masalah administrasi kependudukan.
“Di sana KTP nya campur-campu. Dalam satu dusun ada yang ber-KTP Desa Abirau da nada yang ber-KTP Desa Pulau Nyiur,” katanya.
Untuk diketahui enam dusun yang diamksud adalah Dusun Batu Tiris, Dusun Pinang, Dusun Guntung Dalam, Dusun Kuranji, Dusun Pulau Gadung dan Dusun Balimas.
Saat ini para tokoh masyarakat di enam dusun tersebut juga sudah membentuk Tim Persiapan Pemekaran Desa. (spy)