Link, Banjarmasin – Ketua KPK Firli Bahuri akan menghormati keputusan majelis hakim terkait Praperadilan Mardani Maming di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan menghormati apa pun keputusan majelis hakim terkait proses praperadilan terhadap lembaga yang dipimpinnya.
“Tak terkecuali terkait praperadilan Mardani Maming di PN Jakarta Selatan,” seusai membuka secara resmi Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat Anti Korupsi di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin.
Menurut Firli Bahuri, KPK tidak asal saja dalam menetapkan seseorang me jadi tersangka, tetapi setelah cukup alat bukti dan saksi yang ditemukan.
“KPK tidak pernah mentersangkakan orang lain kecuali perbuatannya, karena cukup bukti dan saksi,” jelas Firli menanggapi pertanyaan awak media terkait Praperadilan Mardani Maming terhadap KPK yang hari ini aka diputus majelis hakim Jakarta Selatan.(spy)