Link, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan suap kepada pejabat di Indonesia. Diduga suap dilakukan dari perusahaan perangkat lunak multinasional yang berbasis di Jerman, SAP SE (SAP).
“KPK sudah menerima informasi tersebut. KPK juga sudah berkoordinasi dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangannya, Senin (15/1/2024).
Selain FBI, KPK juga menjalin kerja sama dengan Department of Justice Amerika Serikat (AS) untuk membongkar sejumlah kasus korupsi. Salah satunya, terkait korupsi proyek elektronik KTP atau e-KTP.
“Kerja sama KPK dengan DoJ (Department of Justice) dan FBI selama ini sudah berjalan dengan baik. Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI, antara lain e-KTP,” kata Ali, mengungkapkan.
Dugaan suap dari SAP kepada pejabat Indonesia mencuat usai dibeberkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat melalui situs justice.gov. Dalam situs itu, pemerintah AS menyebut SAP harus membayar US$ 220 juta.
Pembayaran itu terkait investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman AS serta Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa. Di mana terkait pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).
SAP disebut menyuap pejabat di Afrika Selatan serta Indonesia pada 2015 serta 2018 terkait kepentingan bisnis. Khusus di Indonesia, diduga sosok yang menerima suap adalah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selain itu juga, Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Di mana saat ini lebih dikenal dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo.