Jumat, Mei 30, 2025
BerandaLinkTeritoriGubernur Kalsel Minta SKPD Laporan Satu Inovasi Setiap Tahun 

Gubernur Kalsel Minta SKPD Laporan Satu Inovasi Setiap Tahun 

Link, Banjarbaru – SKPD Pemprov Kalsel diharap memiliki dan melaporkan inovasi barunya, satu dalam setahun. Arahan ini, disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin.

Hal itu disampaikan Pj. Sekda Provinsi Kalsel, M Syarifuddin saat membuka kegiatan Sosialisasi Kalsel Innovation Award 2025 dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah lewat gong virtualnya di Gedung DR. KH. Idham Chalid, Kota Banjarbaru pada Selasa (27/5/2025) siang.

Tampak hadir tim Penyusun Innovative Government Award (IGA) dari Kemendagri, R. Kus Yoga Bimasakti; Plt. Kepala Brida Provinsi Kalsel, Hj. Husnul Hatimah dan seluruh pejabat SKPD Provinsi Kalsel, kepala brida daerah, jajaran Direktur Rumah Sakit (RS), serta badan instansi terkait lainnya.

“Saya ucapkan terimakasih kepada peserta yang telah hadir dan mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah ini. Kehadiran bapak-ibu sebagai bentuk komitmen dalam memajukan daerah di Kalimantan Selatan,” sampai Gubernur Kalsel, H. Muhidin dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj. Sekda Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin.

Gubernur mengatakan, daerah Kalsel memiliki potensi besar menjadi provinsi yang unggul, terdepan dalam pembangunan yang berkelanjutan. Apalagi, menurutnya masyarakat yang hidup secara dinamis sekarang.

Percepatan pelayanan dalam inovasi daerah, Gubernur meminta agar terus melakukan pengembangan inovasi daerah. Sejak tahun 2023, pihaknya mendorong agar seluruh pejabat daerah melakukan inovasi terbaiknya.

BACA JUGA :  Gapeksindo Diharapkan Ikut Dalam Pembangunan Kalsel

“Semua SKPD lingkup Provinsi Kalsel itu wajib harus mengikuti dan melaporkan inovasi masing-masing, karena ini arahan langsung oleh Bapak Gubernur,” tegasnya.

Sesuai arahan pimpinan, Gubernur ingin mengetahui apakah inovasi-inovasi itu diterapkan atau tidak, bahkan hal itu berdasarkan surat komitmen yang telah ditandatangani oleh SKPD Kalsel.

Sebab, Gubernur menyebut bahwa komitmen itu menyatakan bahwa setiap SKPD Kalsel harus memiliki inovasi dan melaporkan yang minimal setiap tahunnya ada satu inovasi.

“Sampai nanti dilaporkan inovasi itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal itu berkaitan dengan komitmen kita agar meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Brida Provinsi Kalsel, Hj. Husnul Hatimah menjelaskan bahwa menumbuhkembangkan kegiatan berupa inovasi di dalamnya sebagai solusi percepatan pembangunan daerah. Bahkan, peningkatan daya saing daerah dalam sentuhan akselerasi pada pemenuhan indikator indeks pemerintah secara kualitas maupun kuantitas.

“Capaian Pemerintah Provinsi Kalsel dalam gelar indeks inovasi daerah atau Innovation Government Award (IGA) Tahun 2024 dari Kemendagri dilaporkan bahwa berada di zona predikat inovatif dengan perolehan nilai 51,71. Dan diharapkan menjadi provinsi yang inovatif melalui terobosan akselerasi daerah,” tandasnya. (tri)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img
spot_img

BERITA POPULER