Link, Banjarbaru – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor meminta Dinas Perkebunan dan Peternakan ( Disbunnak ) harga daging sapi di Kalsel bisa dikendalikan. Menyusul berkurangnya stok suplai sapi yang masuk ke Kalimantan Selatan. Itu semua menurut Gubernur, diantaranya imbas dari adanya wabah penyakit mulut dan kuku ( PMK) di Indonesia.
“Akibatnya regulasi tingkat nasional dalam pelaksanaan lalulintas hewan dan produk hewan, dalam rangka penanggulangan wabah PMK mengalami pengetatan. Ditambah dan penambahan biaya dalam pembelian sapi dari luar provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Paman Birin pada kegiatan Turdes Pengendalian Inflasi di Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus menyerahkan bantuan dukungan Program Siska Ku Intip pada Kamis (3/11) malam.
Termasuk biaya uji laboratorium PMK dan PMHS lainnya sebut gubernur, proses karantina hewan dan lain-lain yang dibebankan kepada pengusaha yang memasukan sapi.
“Kenaikan juga disebabkan adanya peningkatan harga BBM yang secara keseluruhan meningkatkan harga sapi dari luar daerah Kalimantan selatan,” katanya.
Mengatasi kondisi tersebut Paman Birin minta jajaran Disbunnak Kalsel berkoordinasi dengan stakehorder terkait untuk mengambil langkah cepat dan tepat untuk kendalikan inflasi daging sapi tersebut.
“Kami akan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan berbagai lintas instansi,” ujar drh. Suparmi, Kepala Disbunnak Kalsel.
Koordinasi sebut Suparmi, dilakukan mulai Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Buloq Kalimantan Selatan, jajaran UPT Kementerian Pertanian (Kepala Balai Veteriner Banjarbar dan Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin) serta dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota di Banjarmasin, Banjar dan Tanah Laut.
“Kami juga koordinasi langsung dengan rumah potong hewan di Banjarmasin dan Kabupaten Banjar,” katanya.
Termasuk juga melakukan koordinasi dengan Dr. Wahyu Darsono, S.Pt, Msi (Siska Supporting Program) serta pelaku usaha peternakan sapi potong, dengan melaksanakan langkah-langkah strategis.
“Alhamdulilah. Begitu ada arahan dari Bapak Gubernur, kita langsung melakukan koordinasi dan menetapkan langkah strategis,” kata Suparmi.
Langkah itu diantaranya di sektor hilir telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 52/01664/PK2P/Eko Tanggal 30 September 2022 tentang Pengendalian Lalulintas Hewan Rentan penyakit Mulut dan Kuku dan Produk Hewan Rentan Penyakit Mulut dan Kuku berbasis Kewilayahan untuk meningkatkan suplai daging di Kalimantan Selatan.(why)