Link, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Khatimah, hadiri Serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Banjarmasin.
Gubernur dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pejabat lama Darno serta selamat datang dan bertugas kepada pejabat baru Bambang Dwiana.
“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pak Darno, sudah berperan dan memberikan sumbangsih kepada Banua selama bertugas Di RRI Banjarmasin. Serta selamat datang dan selamat bertugas kepada Pak Bambang di Banua,” ucap Paman Birin, Selasa (6/2/2024).
Paman Birin mengatakan, kehadiran dan peran RRI di daerah sangat membantu tugas pemerintah dalam memberikan pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat.
“RRI sangat membantu tugas pemerintah khususnya dalam menyebarkan informasi mengenai pembangunan, kebijakan serta berbagai progres kemajuan daerah kita tercinta,” katanya.
Paman Birin pun berharap, sinergitas yang sudah terjalin antara Pemprov Kalsel dan RRI Banjarmasin tetap terjaga.
“Semoga ke depan kolaborasi dan kerja sama ini bisa lebih kita tingkatkan, khususnya dalam rangka meningkatkan daya saing dan kemajuan di Banua,” tandasnya.
Sementara itu, Pejabat lama, Darno mengatakan akan selalu merindukan Kota Banjarmasin karena selama bertugas menjadi Kepala LPP RRI Banjarmasin, banyak kenangan yang tidak bisa dilupakan.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran RRI Banjarmasin yang sudah mendukung dan melakukan pekerjaannya dengan capaian yang baik selama ini dengan penuh ikhlas, terutama di masa kepemimpinan saya,” ucap Darno.
Sedangkan Pejabat baru, Bambang Dwiana mengungkapkan apa yang sudah ditinggalkan pejabat lama seperti sarana prasarana dan kinerja yang baik selama ini harus dipertahankan.
“Saya berharap, agar para angkasawan dan angkasawati dapat mempertahankan dan meningkatkan kinerja yang baik ini,“ ujar Bambang.
Untuk diketahui, Darno sebagai pejabat lama bertugas menjadi Kepala LPP RRI Banjarmasin selama 1 tahun 1 bulan dan akan memasuki purna tugas, sedangkan Bambang Dwiana sebagai pejabat baru sebelumnya bertugas sebagai Kepala Pusat Pemberitaan. (tri)