17.1 C
New York
Sabtu, Oktober 5, 2024

Buy now

spot_img

Penelusuran Bawaslu, Hadiah Kulkas Kirab Pemilu 2024 Bertuliskan DPRD

LINK, MARTAPURA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banjar, terus bekerja menelusuri kasus dugaan gratifikasi pada kegiatan Kirab Pemilu 2024 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar.

“Kami masih melakukan penelusuran dan mengumpulkan beberapa dokumen untuk menggali peristiwa yang dianggap adanya dugaan pelanggaran berupa gratifikasi oleh KPU Kabupaten Banjar. Mudah-mudahan dalam minggu ini kami sudah bisa membuat kesimpulan atas penelusuran yang kami lakukan,” ujar  Wahyu selaku Wakil Koordinator Divisi (Warkodip) Penanganan Pelanggaran  Data dan Informasi pada Bawaslu Kabupaten Banjar, Senin (9/10/2023).

Pihaknya tambah Wahyu, hingga saat masih melakukan penelusuran terkait kasus dugaan gratifikasi saat pelaksanaan Kirab Pemilu 2024 yang dilaksanakan 6 September 2023 lalu. Hingga saat ini masih belum diketahui siapa yang mengirim hadiah atau doorprize tersebut.

“Berdasarkan keterangan Rusmilawati selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Kabupaten Banjar, dirinya hanya menerima hadiah yang ada tulisan DPRD,” jelasnya.

Baca juga  Tujuh Unit Toko Pasar Thaibah Martapura Hangus Terbakar

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU Kabupaten Banjar mengakui menerima 30 hadiah saat pelaksanaan Kirab Pemilu 2024, 6 September 2023 lalu.

“Ada 30 hadiah dari vendor yang kami terima saat melaksanakan acara Kirab Pemilu 2024. Diantaranya, baik dari Q Dafam Hotel, Hotel Roditha, BSI Cabang Martapura Pasar intan, BSI Cabang Martapura, BRI, Badan Kesbangpol dan DPRD Kabupaten Banjar,” ujar Rusmilawati, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat (Parmas), dan Sumber Daya Manusia (SDM), KPU Kabupaten Banjar, Senin (2/10/2023) tanpa merinci sumber lainnya.

disebutkan hadih tersebut diterima dari 8 Vendor. Tak terkecuali dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan DPRD Kabupaten Banjar untuk dibagikan ke peserta Kirab dari kabupaten/kota yang berhadir, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS). (zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA TERBARU