Link, Jakarta – Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Diky Anandya menilai, Operasi Tangkap Tangan (OTT) masih dibutuhkan KPK, untuk penindakan. Tujuannya penindakan yang tegas itu menurutnya demi memberikan efek jera.
“OTT masih sangat dibutuhkan sebagai langkah penindakan. Terutama rangka pemberantasan korupsi dan memberikan efek jera,” katanya dalam perbincangan dengan Pro3 RRI, Selasa (11/6/2024) sebagaimana dilansir rri.co.id.
“Meskipun kinerja KPK bisa dikatakan menurun selama dipimpin oleh Firli Bahuri. Bila dilihat dari jumlah OTT yang semakin menurun dari tahun ke tahun,” ujarnya.
Ia menegaskan itu, menanggapi pernyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut sebelumnya menilai OTT KPK kampungan, karena tidak tepat dan tidak jelas apa ukuran yang digunakan.
Diky menilai, pernyataan Luhut dapat dijadikan KPK sebagai evaluasi dari ekternal. Terutama terkait program pencegahan dan penindakan, agar lebih baik dan efektif.
Sebab, menurutnya, selama ini, program pencegahan KPK kurang efektif dan hanya bersifat seremonial. Padahal, seharusnya, program pencegahan dan penindakan berjalan beriringan.
“Inilah yang menjadi PR besar dari pimpinan KPK periode berikutnya. ICW berharap pimpinan KPK ke depan bisa lebih baik,” ucapnya.