BerandaHeadlineImbas OTT di Sumut, KPK Buka Peluang Telusuri Seluruh Proyek

Imbas OTT di Sumut, KPK Buka Peluang Telusuri Seluruh Proyek

Link, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menelusuri seluruh proyek di Sumatra Utara (Sumut). Hal tersebut imbas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan.

“Semua peluang tentu terbuka untuk kemudian ditelusuri oleh KPK. Namun, kita masih fokus terkait dengan perkara di PUPR, Pemprov Sumut dan PJN Wilayah 1 Sumut,” kata Jubir KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya dikutip, Kamis (3/7/2025).

BACA JUGA :  Muhidin Pimpin Rakor Tindaklanjut Arahan KPK, Temuan BPK dan Itjen Kemendagri

KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Pengusutan kasus yang sama juga dilakukan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut.

Komisi antirasuah telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting. Penetapan tersangka dilakukan usai OTT  yang digelar Kamis akhir Juni lalu.

BACA JUGA :  KPK Periksa Enam Sakasi Perkara Dugaan TPK di Kementan RI

Tersangka lainnya yakni Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua/PPK), dan Heliyanto (PPK Satker PJN I Sumut). Dua tersangka dari swasta yaitu Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG) dan Rayhan Dulasmi Pilang (Dirut PT RN).

sumber : rri.co.id

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU