Link, Banjarbaru – Adanya indikasi kehilangan aset kendaraan dinas, Pemerintah Kota (Pemko) gelar inspeksi mendadak (sidak). Sidak ini dilakukan untuk mendata kendaraan dinas roda 2, 3, 4 dan 6 di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Banjarbaru.
Said Abdullah, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru menjelaskan sidak ini bertujuan mendata kendaraan-kendaraan yang masih layak pakai atau tidak layak. Serta mengetahui, permasalahan-permasalahan dari kendaraan dinas yang dipakai di masing-masing SKPD.
“Karena ada indikasi kehilangan aset, kami mengadakan sidak, hari ini kami ke 5 SKPD, dan sampai saat ini masih belum ditemukan untuk aset yang hilang tersebut,” ujar Said, Senin (28/8/2023).
Dalam sidak tersebut, pada 5 SKPD yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Terdapat beberapa kendaraan dinas baik roda 2 maupun 4, banyak yang pajaknya mati.
“Memang ada beberapa kendaraan yang pajaknya mati, sehingga kami menghimbau agar itu bisa cepat diselesaikan,” tambahnya.
Selain itu, Ia mengingatkan kepada SKPD jika ada kendaraan yang sudah tidak terpakai lebih baik dikembalikan ke Pemko Banjarbaru. Agar nantinya, kendaraan tersebut bisa dilakukan lelang.
“Untuk kendaraan hibah dari Kementerian segera dilengkapi, agar sepenuhnya menjadi aset Pemko,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan, Pemko akan melakukan sidak hingga ditemukan indikasi aset yang hilang tersebut.
Sementara itu, Jainudin Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengatakan dari hasil sidak ke 5 SKPD tersebut. Ditemukan 302 unit kendaraan, yang dinyatakan pajaknya telah mati.
“Total yang terdata di Samsat Banjarbaru itu ada 302 unit kendaraan yang pajaknya mati,” pungkasnya. (wahyu/BBAM)