Link, Martapura – Iuran wajib berupa infak Rp120 ribu per bulan bagi peserta didik di Madrasah Aliyah Negeri 4 Banjar, dibenarkan pihak sekolah MAN 4 Kabupaten Banjar.
Pembayaran infak yang dibebankan kepada peserta didik MAN 4 Kabupaten Banjar diungkapkan Kepala Sekolah MAN 4 Jamhuri yang didampingi Bagian Humas MAN 4 Kabupaten Banjar Hasbi, dibayarkan murid kepada pihak komite.
“Iya memang benar adanya pembayaran infaq setiap murid itu sebesar Rp 120 Ribu,” akunya Kepada Linkalimantan.com, Selasa, 1 Agustus 2023.
Menurut Jamhuri, uang dari infak tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan dan guru honorer. Ditambah lagi biaya untuk kegiatan di MAN 4 Kabupaten Banjar.
“Pembayaran itu tidak wajib sebenarnya. Tetapi terkait yang dikatakan menunggak dan harus membayar sebanyak yang disebutkan itu, silahkan tanya ke pihak komite,” lanjutanya.
Sementara, terkait pembayaran infak yang dilakukan setiap bulan dengan besaran yang sama, Jamhuri enggan mengomentarinya.
“Intinya untuk persoalan ini jika ingin mengetahui lebih rinci silahkan langsung bertanya kepada pihak Komite saja.
“Silahkan langsung tanya ke mereka, salah satu pengurus komitenya Pak Warhamni, Anggota DPRD Kabupaten Banjar,” tandasnya.
Namun sayangnya Warhamni saat dikonfirmasi juga enggan untuk berkomentar.
“Silahkan koordinasi kepada ketuanya saja yakni Humaidi Saleh. Kalau saya berkomentar nanti dikira warga saya apa, masa Wakil Komite anggota Dewan gak enak saya,” akhirnya sembari meninggalkan pewarta di gedung DPRD Kab Banjar. (oetaya/BBAM)