Link, Banjarbaru – Kepala Kantor Wilayah (Ka.Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel Dr. H. Muhammad Tambrin M.M.Pd meminta jajaran Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) baik pada Kanwil maupun Kantor Kemenag Kabupaten/Kotam agar terus memantau progress pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
“Kita ketahui Bersama, bahwa Tahap I telah diperpanjang sampai 23 Februari nanti artinya tersisa 2 hari lagi, dan untuk Tahap II nanti dibuka pada tanggal 13 sd 26 Maret,” ungkap Tambrin disambutannya pada kegiatan Penyusunan Alokasi Anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji yang Bersumber dari Nilai Manfaat dan Dana Efesiensi Serta dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M Tingkat Kanwil dan Kabupaten/Kota se Provinsi Kalimantan Selatan.
Jajaran PHU tegas Tambrin, harus memberikan motivasi kepada Jemaah agar melakukan pelunasan BIPIH nya dengan melibatkan stakeholder perhajian yang ada, seperti Para Petugas Kloter dan Para Alim Ulama untuk bersama-sama memberikan pemahaman dan motivasi agar Jemaah segera melakukan pelunasan terhadap Bipih.
“Kita harus mengupayakan untuk memenuhi kuota yang telah diberikan kepada provinsi Kalimantan Selatan pada tahun ini, agar waiting list nantinya juga akan berkurang,” lanjutnya Rabu (21/02/24) di Banjarbaru.
Kenaikan BPIH tahun ini yang cukup signifikan kata Tambrin, jangan sampai menjadi polemik di masyarakat dikarenakan kurangnya informasi. Karena kenaikan tersebut disebabkan beberapa faktor, diantaranya yaitu, prinsip keadilan, keberlangsungan keuangan haji, inflasi harga, pajak dan peningkatan layanan.
“Perlu disampaikan juga, bahwa nilai manfaat yang saat ini dikelola BPKH tentu harus diperhitungkan dengan bijak agar seluruh Jemaah haji bisa mendapatkan keuntungan dan akan terus berkesinambungan,” jelas Tambrin.
Sebagaimana diketahui bersama besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1445 H/2024 M Embarkasi Banjarmasin adalah sebesar Rp. 56.471.105,00,- (Lima Puluh Enam Juta Empat Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Seratus Lima Rupiah). (spy)