Minggu, Maret 9, 2025
BerandaHeadlineJaksa Agung: Tidak Ada Toleransi Terhadap Praktik Korupsi di Lingkungan Kejaksaan

Jaksa Agung: Tidak Ada Toleransi Terhadap Praktik Korupsi di Lingkungan Kejaksaan

Link, Jakarta – Jaksa Agung mengatakan tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi di lingkungan Kejaksaan.

“Saya tidak ada toleransi terhadap Praktek Korupsi di Lingkungan Kejaksaan,’ kata Jaksa Agung Jumat (28/2/2025)

Jaksa Agung menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum jaksa atau pegawai Kejaksaan yang melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Jika masih ada yang bermain proyek atau melakukan intervensi yang tidak seharusnya, maka jabatan mereka akan dicopot dan ditindak tegas,” ujarnya.

Berkaitan dengan efisiensi Jaksa Agung mengatakan Kebijakan efisiensi anggaran berdampak pada total pagu anggaran 2025 Kejaksaan Agung.

“Dalam penerapannya, Kejaksaan mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp5,43 triliun dari total pagu anggaran tahun 2025 yang awalnya sebesar Rp24,27 triliun,” ujarnya.

Dijelaskan Jaksa Agung dengan anggaran yang ada Instansi Kejaksaan tetap harus memiliki Kinerja optimal

“Untuk itu, Jaksa Agung menginstruksikan kepada seluruh pimpinan satuan kerja untuk menyesuaikan rencana kerja dengan anggaran yang tersisa agar kinerja institusi tetap optimal,” jelasnya.

Berkaitan dengan diberlakukan KUHP Nasional tahun 2026 pihak kejaksaan memastikan implementasi KUHP Nasional berjalan lancar

“Kejaksaan berperan penting memastikan implementasi KUHP Nasional berjalan dengan baik melalui peningkatan kapasitas, sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Jaksa Agung.

Selain itu kata jaksa Agung jaksa juga harus dapat melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

“Pihak kejaksaan harus melakukan koordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya,” tandasnya. (sumber:rri.co.id).

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER