20 Tahun Berlalu, Kini Banjarbaru pun Menjadi Ibukota Provinsi
Mengusung Banjarbaru is Banjarbaru, Rudy Resnawan benar-benar membawa Kota Banjarbaru menjadi dirinya sendiri. Tak ada lagi bahasan Kota Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi Kalsel. Sebaliknya, Pemko Banjarbaru sibuk dengan berbagai kegiatan pembangunan wilayah.
Linkalimantan.com, Banjarbaru
Dibawah kepemimpinan tiga walikota, Rudy Resnawan, Ruzaidin dan Nadjmi Adhani, Kota Banjarbaru menjelma sebagai sebuah wilayah yang benar-benar mandiri. Pertumbuhan disegala bidang begitu pesat bertumbuh. Ditambah lagi kepindahan perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan, kian menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kote mentereng di antara wilayah-wilayah di Kalimantan Selatan.
Kini Kota Banjarbaru dipimpin HM Aditya Mufty Ariffin yang notabene putra dari mantan Bupati Banjar dan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin. Di mana inilah akhirnya cita-cita yang telah dicanangkan sejak puluhan tahun silam terealisasi. Ya, setelah 20 tahun lebih, kini Kota Banjarbaru telah resmi menjadi Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
Status Banjarbaru sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan menggantikan Banjarmasin telah resmi disahkan dalam UU Provinsi Kalsel Nomor 8 Tahun 2022.
Dalam Pasal 4 bab II ditegaskan frasa ibukota Provinsi Kalsel berkedudukan di Banjarbaru yang dikuatkan dalam Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 68, usai diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Maret 2022 di Jakarta.
UU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel diundangkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H Laoly pada 16 Maret 2022. Salinan UU Provinsi Kalsel Nomor 8 Tahun 2022 oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Negara Kementerian Sekretariat Negara RI, Silvanna Djaman.
“Tentu DPRD Kota Banjarbaru menyambut hangat dan mengapresiasi karena Banjarbaru resmi menjabat ibukota Provinsi Kalsel,” kata Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah kepada awak media, usai memimpin rapat paripurna dewan di Banjarbaru, Selasa (22/3/2022).
Legislator Gerindra ini memastikan dengan pengesahan UU Provinsi Kalsel, maka Pemprov Kalsel bisa membantu program-program yang telah direncanakan agar Banjarbaru bisa lebih berkembang lagi.
“Kami siap mendukung Pemkot Banjarbaru dan Pemprov Kalsel terkait kordinasi dan hal-hal yang perlu dikerjasamakan terkait peresmian ibukota ini,” ucap Fadli, sapaan akrabnya.
Dengan status ibukota Kalsel, peraih gelar magister hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar ini pun meminta agar Pemkot Banjarbaru segera membenahi pembangunan yang ada di Kota Idaman. Khususnya, terkait tata ruang wilayah. “Pemkot Banjarbaru juga harus bisa mempermudah izin pembangunan pabrik dan perusahaan untuk dikelola,” katanya.
Menurut Fadli, dalam penguatan belied itu tentu harus sejalan dengan merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena Banjarbaru akan menghadapi perkembangan dan pertumbuhan penduduk sebagai ibukota Kalsel.
“Pemkot Banjarbaru harus membua ruang seperti kawasan tidak dimanfaatkan dapat dijadikan sebagai pusat bisnis dan industri,” papar Fadli.
Bagi Fadli, persoalan banjir dan bencana alam yang dihadapi Banjarbaru juga patut mendapat atensi. Terutama, pembenahan saluran drainase dan sistem pengairan. Kemudian, meninjau ulang izin aktivitas pertambangan di Banjarbaru.
“Sebab, statusnya bukan lagi kota yang ada di Kalsel, tapi juga menjadi ibukota yang menjadi pusat dari 13 kabupaten dan kota se-Kalsel. Makanya, kami dukung pembangunan kawasan industry, bukan menjadi daerah pertambangan,” pungkas Fadli.(bersambung)