Link, Martapura – Dana honor sosialisasi kegiatan untuk program pendampingan antara Pemerintahan Desa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar Januari 2023 dari desa, pada bulan Januari 2023 ternyata sudah berjalan. Sementara disinyalir pada Januari 2023 tidak ada kegiatan sosialisasi yang dilakukan di satu desa pun.
Sosialisasi kegiatan untuk program pendampingan Pemerintahan Desa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, sudah dimulai untuk bulan Januari ini.
“Kegiatan sosialisasi dari pihak Kejari Kabupaten Banjar untuk bulan Januari sudah dilaksanakan. Kegiatannya dilaksanakan sekalian dengan penandatangani kerjasama antara pemerintahan desa dengan Kejari Banjar,” jelas Syahrialuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, kepada Linkalimantan.com melalui aplikasi WhattApp, Rabu 1 Januari 2023.
Syahrial menjelaskan, penandatangan kerjasama itu dilakukan secara serentak di aula Disdik Kabupaten Banjar.
“Setelah proses penandatangan itulah kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi dan diskusi diantara kedua belah pihak,” tuslinya menjelaskan.
Penandatangannya sendiri sebutnya, sudah dilaksanakan pada Sabtu 28/1-2023 bertempat di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar.
“Untuk bulan Februari dan seterusnya nanti mereka yang langsung turun Kecamatan-kecamatan,” tulisnya.
Kembali terkait ada dana honor yang untuk pemateri , Syahrial menjelaskan jika anggarannya sudah disiapkan oleh Pemkab Banjar.
“Dana untuk keperluan honor Rp500 ribu per desa per bulan sudah disiapkan pemda, jadi tidak mengurangi duit pembakal yang ada,” tulisnya lagi.
Lebih jauh, dibeberkannya melalui pesan WA uang honor diberikan kepada narasumber setelah memberikan materi.
“Materinya berupa sosialisasi, memberikan jawaban2 apabila ada pertanyaan pambakal yang kurang jelas masalah hukum,” katanya.
Kemudian lanjutnya lagi, pihak kejaksaan juga membantu menyelesaikan permasalahan apa bila terjadi di desa.
“Kejaksaan juga akan mendampingi apabila terjadi kasus hukum perdata dan Tata Usaha Negara. Jadi bantuan yg diberikan kejaksaan luas sekali,” ungkapnya.
Namun sayangnya, pihak Kejari Kabupaten Banjar saat dimintai konfirmasinya tidak memberikan tanggapan. Sebaliknya Linkalimantan.com diundang datang ke Kantor Kejari Kabupaten Banjar untuk berdiskusi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepada DPMD Kabupaten Banjar menyebutkan pihaknya telah menyiapkan anggaran miliaran rupiah yang dialokasikan untuk keperluan kerjasama antara pemerintahan desa dengan Kejari Kabupaten Banjar Tahun 2023.
Untuk diketahui, jika memang setiap desa dikenakan setoran sebesar Rp500 ribu setiap bulan, maka diestimasikan dalam satu tahun beban yang harus dikeluarkan desa sebesar Rp6 juta.
Nah, jika dikalkulasikan dengan jumlah desa di Kabupaten Banjar sebanyak 277 desa, maka anggaran yang harus disediakan sebagai dampak kejasama tersebut setahunnya sebesar Rp6 juta x 277 desa = 1,662 M atau dalam sebulannya Rp138,5 juta.(oetaya/BBAM)