Link, Martapura – Kondisi jembatan kayu ulin yang menjadi salah satu jalur alternatif tercepat menghubungkan Desa Pematang Hambawang, dengan Desa Danau Salak, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar dinilai tak layak lagi.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar, Jimmy melalui Fahrurrazi selaku Kepala Seksi (Kasi) Jembatan mengatakan, berdasarkan hasil survei timnya di lapangan, kondisi jembatan ulin secara keseluruhan mengalami rusak berat dan harus dilakukan perbaikan.
“Setelah dilakukan survei di lapangan, jembatan kayu ulin tersebut memiliki panjang sekitar 7,2 meter dan lebar 3,5 meter. Sepertinya ruas jalan tersebut bukan ruas jalan kabupaten, dan saat ini jembatan tersebut masih kami lakukan identifikasi terkait kepemilikan asetnya, mungkin saja belum tercatat di aset,” katanya pada, Senin (24/7/2023).
Karena menjadi salah satu akses penghubung antar desa yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani, Kasi Jembatan Dinas PUPRP Kabupaten Banjar yang akrab disapa Razi ini memastikan akan segera merealisasikan perbaikan jembatan melalui anggaran penanganan darurat.
“Secepatnya akan dilakukan pengerjaan, mungkin pada Agustus 2023 mendatang akan direalisasikan, karena saat ini masih dilakukan penghitungan terkait estimasi anggarannya. Tapi, kalau dilihat dari volume jembatan, kemungkinan membutuhkan biaya sebesar Rp180 Juta,” ucapnya.
Sedangkan untuk konstruksi pengerjaannya, tambah Razi, menyesuaikan dengan kontruksi jembatan sebelumnya, yakni jembatan kayu ulin.
“Jadi menyesuaikan bentuk awalnya, sehingga pengerjaan dapat dilakukan dengan cepat. Jika menggunakan kontruksi benton, tentu membutuhkan biaya yang lebih besar dan waktu yang lebih lama, yakni sekitar 5 bulan,” pungkasnya
Sebelumnya, Badruzzaman Kepala Desa (Kades/Pambakal) Pematang Hambawang, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, menyebutkan pihaknya telah lama mengusulkan perbaikan jembatan ulin tersebut kepada sejumlah awak media, Sabtu (22/7/2023)..
“Dari Pambakal terdahulu hingga saya menjabat sebagai Pambakal, perbaikan jembatan kayu ulin di RT02 sudah kami usulkan. Bahkan, di akhir 2021 lalu sudah dilakukan pengukuran oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Kendati demikian, lanjut Kades Pematang Hambawang yang keseharian akrab disapa Ibad ini, rencana perbaikan jembatan kayu ulin dengan panjang 8 meter dan lebar 4 meter yang sudah tidak layak dilintasi karena kondisi lantai jembatan sudah lapuk hingga berlubang, tak kunjung direalisasikan.
“Kalau perbaikan jembatan kayu ulin ini menggunakan Dana Desa (DD), tentunya memerlukan biaya yang sangat besar. Karena itu kami berharap perbaikan jembatan ini dapat segera direalisasikan agar masyarakat yang melintasi jembatan tersebut merasa lebih aman, dan nyaman,” harapnya. (zainuddin/BBAM)