Minggu, Juni 8, 2025
BerandaHeadlineJokowi: Kementrian Perdagangan Finalisasi Aturan e-commerce

Jokowi: Kementrian Perdagangan Finalisasi Aturan e-commerce

LINK,PENAJAM – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial, akan segera disiapkan oleh kementerian terkait.

Aturan untuk mengendalikan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial disampaikan Presiden, dalam keterangannya usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Sabtu, 23 September 2023.

“Ini baru disiapkan, itu kan lintas kementerian dan ini memang baru difinalisasi di Kementerian Perdagangan,” ucapnya.

Presiden Jokowi pun menyebut bahwa hal tersebut harus segera diatur karena dapat berdampak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar.

“Karena kita tahu itu berefek pada UMKM, kepada produksi di usaha kecil, usaha mikro, dan juga pada pasar. Ada pasar, di beberapa pasar mulai anjlok menurun karena serbuan,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Sosialisasi Peraturan Presiden, Wujudkan Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjarbakula

Kepala Negara juga menyebut bahwa regulasi yang sedang dirancang tersebut akan mengatur antara media sosial dan platform perdagangan atau ekonomi.

“Mestinya dia itu sosial media bukan ekonomi media, itu yang baru akan diselesaikan untuk segera diatur,” tandasnya.

Seperti diketahui, kemunculan niaga-el atau e-commerce berbasis media sosial belakangan ini sedang membuat banyak UMKM ketar-ketir.

Bagaimana tidak, kehadirannya di era modern rupanya berdampak cukup signifikan bagi para UMKM lokal.

Alhasil tak sedikit dari pelaku UMKM mengeluh lantaran pasar yang anjlok dan menjadi ancaman baru bagi ekosistem ekonomi lokal. (tri)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER