Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHeadlineKadisdukcapil dan Kepala DP3APMP2KB Banjarbaru Masih Kosong

Kadisdukcapil dan Kepala DP3APMP2KB Banjarbaru Masih Kosong

Link, Banjarbaru – Meski pun sudah dilelang, namun jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk Kadisdukcapil dan Kepala DP3APMP2KB Kota Banjarbaru tetap dikosongkan.

Dari empat lelang jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang selesai dilelang, Walikota Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin hanya melantik dua pejabat Tinggi Pratama, yakni Kepala BPBD dan Kadishub Kota Banjarbaru. Sementara dua lainnya tak termasuk dalam daftar pejabat yang dilantik Jumat 1 Maret 2024.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemko Banjarbaru melaksanakan lelang jabatan untuk Kepala Dinas Perhubuhan, Kepala BPBD, Kadisdukcapil dan Kepala DP3APMP2KB Kota Banjarbaru secara bersamaan. Demikian juga pengumuman tiga besar pejabat yang telah direkomendasi panitia seleksi juga telah diumumkan.

Nah, dari empat jabatan tersebut, Walikota Banjarbaru hanya melantik dua pejabat saja. Mereka adalah Zaini S.Sos.MM sebagai Kepala BPBD dan Muhammad Mirhansyah S.STP. MS.i sebagai Kadihub Kota Banjarbaru. Sedangkan Kepala Disdukcapil dan Kepala DP3APMP2KB Kota Banjarbaru belum dilantik.

Baca juga  Gustava Yandi Bersama Lima Pejabat Luar Daerah, Bidik Kursi Esselon II di Pemko Banjarbaru

Sementara itu, dalam sambutannya Walikota berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menerapkan keberagaman pengalaman, dedikasi, dan kemampuan mereka untuk mengatasi berbagai tantangan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Kami berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas mereka dengan jujur, kerja keras, kreatif, dan berkolaborasi secara efektif dengan instansi lain. Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kota Banjarbaru ini juga menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan bukan hanya sekadar perubahan semata, melainkan suatu bentuk penyempurnaan yang dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Perubahan ini dihadirkan untuk lebih mengoptimalkan kinerja pelayanan kepada masyarakat agar dapat lebih mengikuti perkembangan zaman serta memastikan bahwa setiap elemen pemerintahan memiliki peran yang sesuai dan efektif,” ungkapnya. (wahyu)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER