Link, Martapura – Hingga saat ini, kasus dugaan mark up pada perjalanan dinas (Perjadin) anggota DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024 yang diduga menimbulkan kerugian uang negara terus berproses.
Dikonfirmasi bagaiman terkait perkembangan terbaru pengusutan kasus dugaan Perjadin atau kunjungan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Banjar yang kini dalam tahap penyidikan. Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan mengaku masih terus berproses.
“Pastinya terus berproses. Kami masih melakukan pengecekan dan memverifikasi seluruh dokumen yang digunakan anggota DPRD dalam kegiatan perjalanan dinas. Karena, dalam kegiatan Perjadin, banyak tempat yang telah dikunjungi anggota DPRD, seperti di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan daerah lainnya, atau sekitar 1.800 lebih dokumen yang harus dilakukan pemeriksaan,” ujarnya pada, Kamis (13/10/2022).
Bahkan, lanjut Muhammad Bardan lebih jauh, dalam waktu dekat ini pihaknya akan menerima jawaban dari maskapai penerbangan untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi terlebih dulu.
“Jadi, jawaban yang kita terima dari maskapai penerbangan akan dilakukan tala’ahan dan analisa berdasarkan data dan fakta di lapangan yang kita temukan. Bahkan, BPKP yang kita pinta untuk melakukan audit pun sudah keluar surat tugasnya, dan siap bekerja sesuai dengan tugasnya,”
Terkait bagaimana hasilnya nanti, tambah Muhammad Bardan lebih jauh, akan dibeberkan kepada awak media.(zainuddin/BBAM)