Link, Martapura – Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar untuk ketiga kalinya digembok pada Kamis (28/11/2024).
Aksi gembok kantor tersebut masih dilatarbelakangi permasalahan di internal Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar yang hingga kini tak kunjung dapat dituntaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Perihal tersebut juga dibenarkan beberapa staf Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar yang tak ingin disebut namanya.
“Karena hingga hari ini para pegawai masih tidak terima atas pengembalian Dian Marliana sebagai Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Terlebih, lanjutnya lebih jauh, pasca Dian Marliana menjalani proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN hingga harus dibebaskan tugas sementara atau non job. Penjabat sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Banjar Akhmad Fydayeen telah menerbitkan surat permintaan resmi agar Dian Marliana berkantor di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar pada 23 September 2024 lalu.
“Isi surat permintaan resmi tersebut agar Dian Marliana berkantor ke BKPSDM untuk menjaga kondusifitas kegiatan pelayanan pada kantor Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar sehingga tetap berjalan seperti biasanya,” katanya.
Kendati demikian, setelah beberapa hari berkantor di BKPSDM, Dian Marliana ternyata tetap kukuh aktif mengantor di Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar. “Hingga membuat kebijakan-kebijakan yang banyak Melan ketentuan dan aturan dalam administrasi,” jelasnya.
Isi surat permintaan resmi tersebut tentunya bertolak belakang dengan pernyataan Pjs Bupati Kabupaten Banjar Akhmad Fydayeen pada 1 November 2024 lalu, saat ditanya klikkalimantan.com instruksi apa yang terbit untuk Dian Marliana usai menjalani proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik ASN?
“Jadi Ibu Dian dan semua teman-teman Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar saya perintahkan untuk tetap menjaga kondusifitas. Artinya tidak ada permasalahan yang timbul di lini sendiri. Setelah ada pemberitaan viral kemarin, tentu saja Inspektorat saya instruksikan untuk melakukan pemeriksaan. Jadi, kita tunggu saja hasilnya,” akunya pada Jumat (1/11/2024) sekitar pukul 22.00 Wita lalu.(zainuddin/BBAM)