Link, Martapura – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi, menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelaku penambang ilegal.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Andi Rian, menjawab pertanyaan awak media terkait adanya aktivitas galian C di Kota Banjarbaru yang diduga illegal, dan kasus dugaan pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Kalsel, termasuk di Kabupaten Banjar, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Mapolres Banjar, Selasa (15/11/2022).
“Terkait galian C barusan didiskusikan. Saya tadi dari Banjarbaru dan ketemu dengan Wali Kota Banjarbaru. Sepanjang tidak ada izin atau illegal, harus ditertibkan, dan itu pasti kami tegakkan,” ujarnya.
Brigjen Pol Andi Rian yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, mengaku sudah memerintahkan jajaran kepolisian daerah untuk menindaklanjuti kasus dugaan penambangan ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Saya sudah perintahkan kepada jajaran kepolisian, khususnya Polres Banjarbaru, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus), kalau ada hal-hal seperti itu (aktivitas menambang ilegal) harus ditertibkan. Tidak ada toleransi, sepanjang mereka tidak punya izin,” tegasnya.
Brigjen Pol Andi Rian seusai meninjau proyek pembangunan Sentra Pelayanan Terpadu Sarja Arya Racana milik Polres Banjar, kembali mengingatkan kepada semua jajaran kepolisian agar seluruh perintah dan arahan yang telah diberikan Presiden RI Joko Widodo, tak terkecuali terkait program-program prioritas dari Kapolri, harus dilaksanakan.
“Saya hanya memastikan apa yang sudah saya sampaikan sebelumnya saat di Polda Kalsel. Sekaligus menyampaikan apa yang menjadi kebijakan saya sebagai pejabat baru Kapolda dapat diterima dan dilaksanakan semua jajaran kepolisian. Mari kita bekerja dengan ikhlas,” imbaunya. (oetaya/BBAM)