Link, Banjarbaru – Pemko Banjarbaru resmi angkat suara soal dugaan penyimpangan anggaran Rp2,6 miliar di Dinas Kesehatan. Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa kasus ini menjadi fokus pemerintah dan saat ini sedang diaudit penuh oleh Inspektorat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Gawi, Rabu (19/11) petang, sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada publik.
Sirajoni mengungkapkan bahwa Pemko Banjarbaru menerima laporan dugaan penyimpangan tersebut pada 10 November 2025. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya langsung memerintahkan Inspektorat Kota Banjarbaru untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Kesehatan.
“Begitu laporan kami terima, kami langsung meminta Inspektorat melakukan audit ke dinas terkait. Semua harus dipastikan melalui proses yang sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkot tidak ingin memberikan pernyataan apa pun sebelum menerima data resmi hasil pemeriksaan. Seluruh proses, kata Sirajoni, harus berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Dugaan penyimpangan anggaran tersebut juga mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, serta Wakil Wali Kota Wartono. Pemko memastikan proses audit dipercepat agar duduk perkara dapat segera terungkap secara jelas dan akuntabel.
“Pesan Ibu Wali Kota jelas: buka seterang-terangnya. Siapa pun yang melanggar, tindak. Tapi kami perlu waktu agar semua sesuai aturan,” tegasnya.
Menanggapi rumor keterlibatan oknum pegawai, Sekda menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan apa pun sebelum proses audit selesai. Ia meminta publik menahan diri dan menunggu hasil resmi dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Ada pegawai yang tidak masuk kerja, tapi kami tidak bisa langsung menyebutkan yang bersangkutan sebagai pelaku. Kita tunggu audit,” katanya.
Sirajoni menegaskan bahwa Pemkot akan mengambil tindakan tegas apabila terdapat ASN yang terbukti terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut. Meski demikian, ia memastikan pembayaran gaji seluruh pegawai Dinkes tetap berjalan sebagaimana mestinya agar tidak menimbulkan gangguan psikologis maupun kekhawatiran di lingkungan kerja.
“Untuk gaji, sudah dibayarkan. Ini penting untuk menjaga stabilitas kerja para pegawai,” ucapnya.
Audit Inspektorat diketahui mencakup seluruh aspek pengelolaan keuangan di Dinas Kesehatan, termasuk uang persediaan (UP) pada tahun anggaran 2025. Dari total UP sebesar Rp3 miliar, sekitar Rp2,6 miliar diduga telah disalahgunakan.
Pemko Banjarbaru juga membuka ruang bagi aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan sesuai kewenangan mereka, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum.
Sirajoni menutup konferensi pers dengan memastikan bahwa setiap perkembangan hasil audit akan kembali disampaikan kepada publik secara berkala.
“Jika audit selesai, insyaAllah kami sampaikan kembali dalam konferensi pers berikutnya,” tutupnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Sekda turut didampingi Inspektorat dan BKPSDM Kota Banjarbaru.

