Minggu, Juni 22, 2025
BerandaHeadlineKeberatan Pergantian Sekwan DPRD Surati BKDSDM dan Bupati Banjar 

Keberatan Pergantian Sekwan DPRD Surati BKDSDM dan Bupati Banjar 

Link, Martapura – Setelah menggelar rapat darurat (Minggu, 24/3) terkait pergantian sekwan, kini DPRD Banjar membuat langkah konkret dengan mengirim surat keberatan kepada Kepala BKDSDM dan Bupati Banjar.

”Hari ini kami telah siapkan surat keberatan atas pergantian Sekwan Banjar yang cacat prosedur, karena tidak meminta persetujuan DPRD. Dan hari ini juga surat itu kami kirim ke Kepala BKDSDM dan Bupati Banjar,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi, Senin (25/3/2024).

Menurut Rofiqi, hal itu dilakukan lantaran pergantian Sekwan DPRD Kabupaten Banjar prosesnya selain melanggar Tatib DPRD pergantian Sekwan yang dilakukan Pemkab Banjar juga melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pengangkatan dan pemberhentian Sekwan,” jelas

Menurut Rofiqi, mengapa sampai ada reaksi cukup keras terhadap perkara tersebut, karena pihaknya di DPRD tidak ingin menjadi preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Banjar.

” Tolong dicatat! ini bukan persoalan saya pribadi sebagai Ketua DPRD, tetapi ini sudah menjadi masalah bagi DPRD Kabupaten Banjar secara kelembagaan. Karena itu kami menyiapkan surat keberatan yang ditujukan kepada Kepala BKDSDM dan Bupati Banjar,” tegas politisi muda Partai Gerindra ini.

BACA JUGA :  DPRD Banjar Bentuk Pansus PT BIM

Berbekal adanya surat keberatan, beber Rofiqi, maka pihaknya di DPRD Banjar cukup punya syarat administrasi untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Banjar.

” Setelah surat keberatan disampaikan, maka kami segera mendaftarkan gugatan ke PTUN Banjarmasin,” imbuhnya.

” Pihak eksekutif melalui Kepala BKDSDM berkeras bahwa prosedur yang mereka lakukan untuk pergantian Sekwan Banjar benar. Tetapi mereka tidak bisa menghadirkan alat bukti berupa surat persetujuan DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Banjar, karena itu saya kira sudah layak untuk digugat,” beber H Muhammad Rofiqi yang punya latar belakang sarjana hukum jebolan Undip Semarang ini.

Sebelumnya Kepala BKDSDM Kabupaten Banjar kepada sejumlah media menyatakan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan persetujuan DPRD. Surat tersebut jelasnya dikirim oleh staf BKDSDM kepada wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar (Akhmad Rizanie Anshari) melalui pesan Whatsapp.

Menjadi persoalan surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Banjar H Muhammad Rofiqi tidak pernah diterima oleh yang bersangkutan. (spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
spot_img

BERITA POPULER