spot_img

Kecewa dengan Pelayanan Publik? Segera Lapor Disini!

Linkalimantan.com-Keberanian masyarakat menyampaikan laporan terkait pelayanan publik pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) atau dikenal dengan SP4N-LAPOR! sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik saat ini.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat berdiskusi pada kegiatan Kenal LAPOR! Saat Mudik di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Sabtu (15/04) sebagaimana dilansir dari menpanrb.go.id.

Tidak jarang sebelum adanya aplikasi LAPOR!, masyarakat ragu untuk melakukan pengaduan. Bahkan aduan yang disampaikan juga seringkali disampaikan kepada instansi yang tidak tepat. Hal ini menjadikan pengaduan masyarakat tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

“Terkadang masyarakat itu tidak tahu nanti pertanyaan atau pengaduannya diarahkan kemana. Nah, aplikasi LAPOR! ini bertujuan untuk mendorong no wrong door policy, yaitu menjamin hak masyarakat agar pengaduan yang disampaikan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang tepat atau berwenang,” jelas Diah.

Menurut Diah laporan yang disampaikan masyarakat, baik pengaduan maupun apresiasi, pada kinerja pemerintah di sektor pelayanan publik menjadi feedback dan memiliki posisi strategis untuk melakukan langkah pembenahan pelayanan publik yang kurang baik.

Untuk mengawalnya, sejak 2016 Kementerian PANRB mendapat tugas dari Presiden sebagai pengelola harian SP4N-LAPOR!. Kementerian PANRB memiliki tugas mendistribusikan pengaduan  sampai kepada pihak yang berwenang untuk segera merespons laporan tersebut. (link/net).

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU