Jumat, April 19, 2024

Kejari Banjar Optimis Perkara Dugaan Korupsi Bawaslu P21

Link, Martapura – Kejari Banjar optimis perkara dugaan korupsi Bawaslu P21 pasca dinyatakan belum lengkap (P18) pada 29 Maret 2022 lalu, dengan disusul petunjuknya untuk dilengkapi (P19).

Tim Penyidik Polres Banjar kembali serahkan kelengkapan berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi dana yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar,

Pengembalian P19 terkait kasus dugaan korupsi dana NPHD sebesar Rp1,3 Miliar dengan tersangka berinisial SP ini pun dibenarkan Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan saat ditemui beberapa awak media di teras kantor Kejari Kabupaten Banjar, Jalan Ahmad Yani, Km38 pada, Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 15.41 Wita.

“P19 sudah kita terima sekitar tiga hari yang lalu, tinggal tahapan penelitian kembali dari Jaksa Peneliti. Kalau sudah  terpenuhi atau lengkap, kita segera tetapkan P21. Karena batas waktunya selama tujuh hari wajib penentuan sikap. Kalau tidak ada kita kembalikan selama 14 hari, otomatis sudah P21,” ucapnya.

Baca Juga  Kirab Pemilu di Kota Banjarbaru Berlangsung Selama 5 Hari

Perlu diketahui, pada 20 Januari 2022 lalu Kejari sudah menerima berkas perkara dari Tim Penyidik Polres Banjar dengan Nomor BP01.A.1/I/2022/Reskrim dari penyidik Polres Banjar, dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi atas penggunaan sisa dana hibah sebesar Rp3.160.844.337 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020.

Namun, setelah dilakukan penelitian dan dinyatakan belum lengkap pada 24 Januari 2022 lalu oleh Jaksa Peneliti, Kejari pun mengirimkan P18 yang kemudian disusul petunjuknya atau P19 pada 31 Januari 2022 lalu.

Barulah pada 15 Maret 2022, penyidik Polres Banjar melakukan pengembalian berkas perkara tersebut, dan kembali dinyatakan belum lengkap pada 29 Maret 2022 lalu.(zai/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img