Rabu, April 9, 2025
BerandaHeadlineKejari Banjar Panggil 7 Ketua Fraksi DPRD, Ada Apa?

Kejari Banjar Panggil 7 Ketua Fraksi DPRD, Ada Apa?

Link, Martapura – Sepertinya pekan ini ada kejutan para proses hukum dugaan korupsi perjalanan dinas (Perjadin) Anggota DPRD Kabupaten Banjar. Itu karena ada agenda pemanggilan seluruh Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Banjar pada 11 Kamis 2023.

Setelah pemanggilan 42 anggota DPRD Banjar untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana perjadin oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar, Tahun 2020 dan Tahun 2021, sepertinya perkara tersebut akan berkembang.

Dari informasi dan data yang berhasil dihimpun Linkalimantan.com, 7 orang ketua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Banjar diagendakan menghadap melalui surat pemanggilan Kejari Kabupaten Banjar.

Di dalam surat tersebut, selain ditujukan kepada 7 orang ketua fraksi juga disebutkan tujuan pemanggilan.

“Kami meminta kedatangan saudara (masing-masing ketua fraksi) pada 11 Kamis 2023 Jam 09.00 Wita. Tempat Ruang Pemeriksaan Seksi Tindak Pidana Khusus. Menghadap SETYO WAHYU T, S.H. Jaksa Penyelidik CP: 0812-1212-6092 2. ANNISA AYU M., S.H. Jaksa Penyelidik 3. GANDA Y. ABDHI, S.H. Jaksa Penyelidik,” tulis surat yang ditandatangani Kajari Kabupaten Banjar M Bardan tertanggal 8 Mei 2023.

Masih dalam surat tersebut, pemanggilan para ketua fraksi untuk dimintai keterangannya dan membawa dokumen-dokumen yang terkait sehubungan dengan Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana perjadin luar daerah oleh oknum pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar Tahun 2020 dan Tahun 2021.

BACA JUGA :  Partai Gerindra, Irwan Bora “Gantikan” Rofiqi

Disebutkan juga dasar pemanggilan tersebut, berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Nomor : Print-01/O.3.13/Fd.1/01/2023 tanggal 24 Januari 2023 Jo Nomor: Print-01a/O.3.13/Fd.1/03/2023 tanggal 22 Februari 2023.

Ketujuh Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Banjar tersebut adalah, RUSLAN, S. AP (Ketua Fraksi Gerindra), H. ABDUL RAZAK (Ketua Fraksi Golkar), DERWANA FARMEI (Ketua Fraksi Nasional Demokrat), M. HASAN HAMDAN (Ketua Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat), MUHAMMD MARBAWI, S.P (Ketua Fraksi Demokrat), M. ZAINI, M.Pd (Ketua Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia), MULKAN, S.Sos.I., MH (Ketua Fraksi PPP).

Sebelumnya, diberitakan pasca pemanggilan 42 anggota DPRD Banjar terkait perkara dugaan korupsi perjadin Anggota DPRd Banjar tak kunjung diekspose. Hasilnya, perkara tersebut masih berstatus lidik.

Berstatus lidik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar masih belum melakukan ekspos dari hasil pemeriksaan 42 orang anggota dewan, terkait perkara dugaan korupsi pada Perjadin DPRD Kabupaten Banjar periode 2019-2024.

“Kemarin, sebelum libur lebaran Idul Fitri, Ahli-nya sudah datang dan melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Rencananya setelah habis lebaran kita mengadakan pertemuan dengan para Kasi, dan hasilnya akan kita laporkan ke pimpinan/Kejaksaan Tinggi (Kejari) Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk diketahui,” ujar Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan usai kegiatan upacara Karhutla di Ponpes Darul Hijrah Rabu 3 Mei 2023. (spy)

BERITA TERKAIT
spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER