spot_img

Kejari-BPJS Optimalkan Inpres No 2 Tahun 2021

Link, Martapura – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar bekerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD). Materinya tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) No 2 tahun 2021, di aula Kantor Kejari, Selasa (10/10/2023) siang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang  Banjarmasin Murniati mengatakan, tujuan dilaksanakan FGD adalah untuk memonitor sampai dimana kabupaten/kota melaksanakan perintah Inpres No 2 tahun 2021 dan Inpres 04 tahun 2022.

Menurutnya, Kabupaten Banjar telah berkomitmen  menjalankan amanah dengan menganggarkan di tahun 2024,  kepada pekerja rentan, RT RW dan  kewajiban Pemkab dalam menjalankan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dan pencegahan kemiskinan.

” Alhamdulillah di Kabupaten Banjar sudah sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dengan mengubah regulasi sesuai kebutuhan terkait Inpres 2 tahun 2021. Serta KPU dan Bawaslu sudah dimasukkan perlindungan jaminan sosialnya, semoga sudah terealisasi sebelum berlangsungnya pilkada,” jelasnya.

Baca juga  Lagi, Lingkungan Desa Surian Hanyar Tercemari Lumpur

Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman menjelaskan, bahwa di FGD tersebut Pemkab Banjar melaporkan bagaimana upaya yang telah dilakukan pemerintah terkait terbitnya Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Inpres 04 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

” Pemerintah daerah berkewajiban memberikan jaminan kepada warganya baik itu formal, informal maupun pekerja kontruksi yang akan didata untuk diadakan perluasan. Berdasarkan data P3KE dan pencegahan kemiskinan tersebut akan diprioritaskan dan dibantu pembayaran iurannya oleh pemerintah,  sehingga nantinya warga yang kurang mampu akan dapat manfaat dari perlindungan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin,” tutupnya.(zainuddin/BBAM)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU