Link, Banjarbaru – Proses hukum dugaan korupsi pada Perkara Pembangunan Gedung Puskesmas Sungai Besar, Kota Banjarbaru terus berjalan. Bahkan status hukumnya dipastikan segera naik ke tahap penyidikan.
“InsyaAllah dalam waktu dekat perkara ini statusnya akan kami naikkan ke penyidikan,” ungkap Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto kepada Linkalimantan.com, Selasa 13 Juni 2023.
Kenaikan status menjadi peyidikan jelas Hadiyanto, dilakukan setelah pihaknya selesai melakukan penyelidikan dengan memanggil saksi-saksi yang terlibat dalam proses hingga pelaksanaan proyek pembangunan Gedung Puskesmas Sungai Besar tersebut.
“Tim Penyelidik Kejari Kota Banjarbaru telah melakukan pemanggilan terhadap 10 orang lebih sebagai saksi. Ada pejabat Pemko Banjarbaru dan ada pula kontraktor pelaksananya sudah kami panggil,” ungkapnya.
Hasilnya, data yang dimiliki Kejari Banjarbaru berkesesuaian dengan hasil keterangan para saksi yang dipanggil.
“Ya dari pengakuan pihak Dinkes Kota Banjarbaru dan kontraktor sudah kami dapatkan. Bahkan siapa-siapa yang terlibat dalam proyek ini juga sudah disampaikan langsung oleh kontraktor. Cuman hal itu belum bisa kami sampaikan,” katanya.
Kapan disampaikan? Hadiyanto pun berjanji akan menyampaikannya pada saat status perkara sudah penyidikan.
“Semua akan kami buka dan sampaikan ke publik. Pokoknya tunggu saja ya,” ujarnya.
Sebelumnya, dugaan potensi merugikan negara terkait Pembangunan Puskesmas Sungai Besar, Kota Banjarbaru, mencuat setelah Kajari Banjarbaru merilis pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap objek tersebut.
Kejari Kota Banjarbaru belakangan ini tengah menyelidiki proyek pembangunan Puskesmas Sungai Besar milik Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru. proyek yang dibangun dengan anggaran Rp6,8 milyar tersebut dibangun Tahun 2021.
“Statusnya masih dalam proses pemeriksaan. Kami juga sudah melakukan pemanggilan kepada 10 orang saksi. Semuanya tercatat sebagai pegawai di Dinkes Kota Banjarbaru saat pembangunan puskesmas itu dilaksanakan,” ungkap Kepala Kejari Banjarbaru Hadiyanto, Jumat 20 Mei 2023.
Pemanggilan itu jelas Hadiyanto, dilakukan untuk penyelidikan terkait pembangunan Puskesmas Sungai Besar dengan anggaran Rp6,8 Milyar.(oetaya/BBAM)