Minggu, September 8, 2024
BerandaHeadlineKejari Panggil Tiga Anggota DPRD Terkait Perjadin, Satu Mangkir

Kejari Panggil Tiga Anggota DPRD Terkait Perjadin, Satu Mangkir

Link, Martapura – Setelah pekan lalu sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar dipanggil Kejari Kabupaten Banjar, hari ini pemanggilan kembali dilakukan. Namun sayang, Wakil Ketua DPRD Banjar A Riza A tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.

Diagendakan pukul 09.00 Wita, tiga anggota DPRD Kabupaten Banjar dipanggil kejaksaan untuk dimintai keterangan terkait perkara Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas (perjadin) Anggota DPRD Kabupaten Banjar.

“Iya benar. Agendanya ada tiga anggota DPRD Banjar yang kami panggil. Namun yang datang hanya dua orang saja,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Banjar Muhammad Bardan, SH., MH kepada pewarta, Senin 27 Maret 2023 di ruang kerjanya.

Tiga anggota DPRD Banjar yang dimaksud Kajari tersebut adalah, A Riza Ansyahri dari Fraksi Nasdem yang juga Wakil Ketua DPRD Banjar. Kemudian M Zaini dan Hj ratna Hartati yang sama-sama dari Fraksi PKB DPRD Banjar.

” M Zaini dan Hj. Ratna Hartati datang memenuhi panggilan. Mereka berdua diperiksa selama satu jam,” ungkapnya.

Dibagian lain, Bardan menjelaskan total anggota DPRD yang sudah dipanggil Kejari Kabupaten Banjar sebanyak 23 orang.

“Panggilan pertama kami lakukan pada tanggal 13 Maret 2023 ada 9 orang. Lalu pada 17 Maret 2023 sebanyak 14 orang. Total yang tidak memenuhi panggilan itu ada 6 orang,” lanjutnya.

Baca juga  Puskesmas Retak, Kadinkes Banjar Belum Penuhi Panggilan Jaksa

Bardan membeberkan, alasan mengapa 6 orang DPRD tidak memenuhi panggilan mereka, karena beberapa ada yang sakit dan juga keluar kota mewakili kegiatan partai untuk persiapan pemilu nanti.

“Mereka yang tidak hadir sudah mengkonfirmasi kepada kami dan suratnya juga ada,” bebernya.

Ditanya pewarta apakah ada langkah tegas dari kejaksaan terhadap para anggota dewan yang tidak memenuhi panggilan mereka? Bardan menjawab intinya semua akan selesai sebelum Lebaran.

“Pokoknya rencana kami sebelum Lebaran pemanggilan dan Pembuat Berita Acara (BAP) semuanya tuntas,” jawabnya dengan tegas.

Sementara itu untuk hasil pemeriksaan jelas Bardan, belum bisa disampaikannya lantaran masih dalam penyelidikan.

“Kalau masih Lidik belum bisa kami sampaiakan,” jelasnya.

Sebelum mengakhiri Bardan juga menyampaikan, setelah tiga anggota DPRD tadi pihaknya kembali melayangkan panggilan lagi tanggal 28 Maret 2023 untuk berhadir besok.

“Besok kami akan kembali panggil mereka. Jumlahnya ada 14  anggota DPRD yang akan datang,” tandasnya.(oetaya/BBAM)

BERITA TERKAIT

TERPOPULER