spot_img

Kemenag Kalsel Sosialisasikan Tes Urine Calon Pengantin

Link, Banjarmasin  – Kementerian Agama Kalsel bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel bekerjasama dalam mendukung dan melaksanakan program Tes Urine bagi Calon Pengantin. Hall itu dilaksanakan sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel M Tambrin mengungkapkan pihak Kemenag Kalsel berserta BNN Kalsel, telah melaksanakan penandatanganan MoU upaya bagaimana langkah-langkah pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran Narkoba. Diantaranya dengan sosialisasi bahaya narkoba, tes urin bagi calon pengantin serta tes urin bagi pegawai di lingkungan Kanwil Kemenag Kalsel.

Tambrin menilai, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba saat ini merupakan tantangan bersama, berbagai macam upaya sudah dilakukan bagaimana agar Indonesia ini terbebas dari Narkoba.

“Saya berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, agar dapat diikuti dengan serius dan maksimal, sehingga pada hasilnya nanti dapat diharapkan bapak dan Ibu meneruskan informasi dan pengetahuan yang didapat ini kepada masyarakat, khususnya calon pengantin bahwa banyaknya kerugian dan bahaya bagi orang yang mengonsumsi Narkoba,” kata Tambrin saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tes Urine Bagi Calon Pengantin via zoom meeting. Senin (9/12/2024) malam.

Baca juga  Hadiri Halal Bihalal KBB Jabar, Ini Pesan Gubernur Kalsel

Kegiatan sosialisasi yang menghadirkan Kepala BNN Kalsel selaku nara sumber tersebut diikuti oleh para pejabat eselon III di lingkungan Kanwil Kemenag Kalsel serta Para Kepala Kemenag Kab/Kota dan Kasi Bimas Islam se Kalsel.

Kepala BNN Prov. Kalsel Wisnu Andayana, S.St., M.K. dalam materinya memaparkan bahwa Tes Urin bagi Catin merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalah gunaan narkoba yang dapat menyebabkan perceraian.

“Himabau pelaksanaan tes urine ini merupakan perwujud dan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilakukan oleh Kemenag, jika hasil tes urine reaktif narkotika maka akan direkomendasikan untuk menjalani proses rehabilitasi di BNN setempat” katanya. (spy)

BERITA LAINNYA

spot_img
spot_img

BERITA TERBARU