Jumat, November 21, 2025
Google search engine
BerandaHeadlineKemenkomdigi Tangani 3,2 Juta Konten Negatif Demi Ruang Digital Aman

Kemenkomdigi Tangani 3,2 Juta Konten Negatif Demi Ruang Digital Aman

Link, Tangerang – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus memperkuat upaya pengendalian ruang digital melalui penanganan situs dan konten negatif di berbagai platform media sosial. Pengendalian ini dilakukan untuk memastikan ruang digital tetap sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga ekosistem digital yang bersih melalui langkah moderasi konten dan koordinasi intensif dengan platform digital global.  “Selama periode 20 Oktober 2024 hingga 11 November 2025, sebanyak 3.217.368 situs dan konten negatif berhasil ditangani oleh Kemenkomdigi melalui serangkaian upaya pengawasan dan kerja sama dengan berbagai platform digital,” ujar Alexander dalam Talkshow Digital Parenting: Jaga Keluarga di Dunia Maya pada Festival Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Nasional 2025 di Lapangan Ahmad Yani, Kota Tangerang, Banten, Jumat (14/11/2025) sebagaimana dlansir infopublik.id.

Ia menjelaskan bahwa kategori konten perjudian menjadi yang terbanyak ditindak, yakni mencapai 2,5 juta konten dari total keseluruhan. Disusul konten pornografi sebanyak 637.970 konten, dan penipuan sejumlah 27.458 konten.

Alexander menambahkan bahwa khusus di media sosial, hampir 400.000 konten negatif telah ditangani oleh tim pengawasan digital. Platform seperti Meta, Instagram, Facebook, dan WhatsApp serta X (Twitter) dan YouTube menjadi sumber konten negatif terbanyak.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau masyarakat untuk terus menggunakan internet secara bertanggung jawab.

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital, termasuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya.

Dirjen Wasdigi pun memastikan bahwa penguatan pengawasan ruang digital akan terus menjadi agenda strategis pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan informasi dan meningkatkan kualitas literasi digital masyarakat.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU