Link, Banjarbaru – Kepala Madrasah Tsanawiyah (MTs) diingatkan untuk mewujudkan pengelolaan pendidikan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd saat membuka Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Madrasah Tsanawiyah (KKMTs) se Kalsel yang dilaksanakan di Aula Jeddah UPT Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin di Banjarbaru, Kamis (31/10/2024).
Tambrin menilai rakor tersebut merupakan momentum penting untuk menyelaraskan pemahaman, strategi, serta langkah-langkah dalam upaya memperkuat transparansi pengelolaan Dana BOS serta implementasi Pendidikan Antikorupsi di madrasah-madrasah kita.
“Ini bukan hanya sekadar rakor, namun juga merupakan upaya kolektif kita dalam mewujudkan pengelolaan pendidikan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” katanya.
Selanjutnya Tambrin menerangkan dan menekankan poin penting yang harus diketahui Kepala MTs yakni tentang transparansi dalam pengelolaan dana BOS serta Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah.
“Dana BOS merupakan amanah besar dari pemerintah untuk mendukung operasional pendidikan di madrasah. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ini adalah hal mutlak,” katanya.
Oleh karenya, Tambrin mengajak kepada semua peserta agar menjadikan pengelolaan Dana BOS sebagai contoh bagaimana madrasah-madrasah kita dapat menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan yang profesional dan bebas dari penyelewengan.
Selanjutnya, terkait Pendidikan Anti Korupsi, Tambrin menyebut pendidikan adalah kunci untuk menciptakan generasi yang jujur dan berintegritas. Dengan menyisipkan nilai-nilai antikorupsi dalam pendidikan di MTs, kita membekali siswa-siswi dengan kesadaran akan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
“Harapan saya, Pendidikan Antikorupsi di madrasah ini bisa diimplementasikan secara menyeluruh, tidak hanya dalam materi ajar, tetapi juga dalam praktik-praktik keseharian,” katanya. (spt)