Link, Martapura – Adanya aktivitas tambang batubara yang berdekatan dengan Gedung SDN Bawahan Selan, Mataraman, Kabupaten Banjar menjadi perhatian serius DPRD Kalsel. Ketua DPRD Kalsel Supian HK meminta agar pelaku tambangnya ditindak secara hukum.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, angkat bicara terkait aktivitas tambang yang berdekatan dengan Gedung SDN 6 Bawahan Selan Jl Munggu, Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman.
“Aktifitas tambang yang diduga telah menyalahi aturan tersebut harus dilakukan tindakan hukum. Kami sangat prihatin dengan keadaan itu,” ungkapnya usai mengikuti kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Rabu 7 Desember 2022.
Dengan adanya permasalahan itu menurut Politisi Partai Golkar, dinas terkait harus ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan dinas terkait lainnya.
“Negara kita inikan nagara hukum, jadi masalah itu harus ditindaklanjuti,” katanya.
Harapan Supian HK juga, tidak hanya dinas terkait yang yang turun tangan tetapi juga terkhusus Kejati dan Polda ikut serta untuk menindak lanjuti.
“Harapan kami masalah tambang berdakatan dengan sekolahan itu harus ditindak sesuai aturan,” tandasnya.
Senada dengan itu, Ketua DPRD Banjar HM Rofiki mengatakan kebijakan yang terkesan mengalahkan pendidikan sangat memperihatinkan.
Ketua DPRd Banjar, HM Rofiqi“Apa yang terjadi di SDN 4 dan 6 Bawahan Selan itu dilakukan oleh pihak oknum penambang, tetapi malah pendidikan yang harus mengalah. Inikan aneh sekali. Artinya dalam pemikiran Disdik, instasii pendidikan tidak boleh menggangu tambang,” ungkapnya diruang kerjanya kepada Linkalimantan.com Senin 5 Desember 2022.
Artinya menurut Rofiki jika pemikiran Kadisdik seperti itu, maka 2 sekolah itulah yang melakukan kesalahan, karena berada di kawasan tambang.
“Faktanyakan sekolahnya yang ingin dipindahkan,” bebernya.
Maka jangan heran tambah Rofiki apabila ada tambang di dekat Kantor Bupati, malah Kantornya yang dipindah.
“Sebenarnya kalau sesuai moral kita sebagai manusia, ada institusi sekolah sebenarnya mau muridnya satu atau tanpa murid, pendidikan adalah lambang negara. Artinya lambang dari negara itu kesejahteraan dan pendidikan. Nah kalau pendidikannya saja mengalah dengan tambang, mau jadi apa negara kita,” tandasnya. (oetaya/BBAM)