Senin, Juni 9, 2025
BerandaHeadlineKlaim Diberhentikan Sepihak, Ini Kata Kasatpol-PP

Klaim Diberhentikan Sepihak, Ini Kata Kasatpol-PP

Link, Banjarbaru – Seorang pegawai kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Banjarbaru, mengklaim diberhentikan secara sepihak. Namun klaim itu dibantah Kasatpol PP Kota Banjarbaru.

Kasatpol-PP Kota Banjarbaru Hidataturrahman, membantah pihaknya telah memberhentikan salah seorang pegawai kontrak secara sepihak. Tetapi  yang terjadi pihaknya tak lagi memperpanjang kontrak yang bersangkutan.

Noor Maulida Djayanti,pegawai kontrak Satpol-PP Kota Banjarbaru, mengaku diberhentikan secara sepihak. Diketahui, Ia merupakan pegawai kontrak yang masuk melalui jalur prestasi.

“Saya masuk menjadi pegawai kontrak di Satpol Pp Banjarbaru melalui jalur prestasi, yaitu atlet Judo peraih medali emas di Porprov tahun 2017,” ucapnya.

Maulida menjelaskan, Ia diberhentikan secara sepihak dengan alasan sering tidak masuk kerja. Dirinya dipanggil oleh Sekretaris, Kabid dan Kasi di Satpol Pp, lalu diberhentikan secara lisan.

“Faktanya saya dua bulan terakhir selalu hadir bekerja. Memang ada perjanjian sebelumnya, jika tidak hadir bekerja akan ada pemberhentian kerja. Sedangkan saya jika tidak masuk kerja selalu melampirkan surat ijin sakit dari dokter,” ujarnya.

BACA JUGA :  Jalan Panjang Kota Banjarbaru Menjadi Ibukota Provinsi (6)

Maulida meminta, adanya keterangan yang jelas atas pemberhentian dirinya tersebut dan juga dekat dengan pemberkasan P3K.

Menanggapi hal tersebut, Hidataturrahman Kepala Satpol-PP membenarkan bahwa ada pemberhentian pegawai. Namun, Ia menyebutkan itu bukan pemberhentian secara sepihak, tetapi pihaknya tidak lagi memperpanjang kontrak dengan yang bersangkutan.

“Kami tidak memberhentikan secara sepihak, kami tidak serta merta mengeluarkan surat. Tetapi memang, kita melihat kinerja dari yang bersangkutan,” tandas Dayat.

Dayat menambah, memang yang bersangkutan tersebut sering tidak hadir kerja. Dan sudah diberi waktu 2 bulan, untuk memperbaiki namun tetap tidak ada perubahan.

“Dia memang jarang masuk kerja, sekali dia mengirimkan surat sakit, namun setelah kami melakukan pendekatan. Kami pun sudah pengirimkan SP 1 dan 2, dan kami berikan 2 bulan percobaan. Tetapi itu tidak digunakan dengan baik, maka kami mengeluarkan surat tidak diperpanjang Kontrak,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini tidak ada sangkut pautnya dengan pemberkasan P3K. Karena keputusan tersebut, sesuai dengan evaluasi kinerja yang mereka lakukan.(wahyu/BBAM)

BERITA TERKAIT
spot_img

BERITA POPULER