Jumat, April 19, 2024

Komisi II Telisik Kontribusi Subkon Perumda PBB

Link, Martapura – Komisi II DPRD Banjar menelisik kontribusi sub kontraktor (subkon) di Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah (Perumda PBB) melalui rapat dengar pendapat. Karena alasan itulah rapat yang sedianya terbuka tersebut diputuskan menjadi rapat tertutup.

“Semula rapat sifatnya terbuka. Tetapi setelah pertimbangan untuk memaksimalkan informasi besaran setoran pihak sub kontraktor di Perumda PBB maka kami memutuskan sifat rapat menjadi tertutup,” ujar Saidan Fahmi, anggota Komisi II DPRD Banjar kepada pewarta usai rapat, Kamis 21 Juli 2022 menanggapi pemberitaan terkait sifat rapat yang tiba-tiba menjadi tertutup.

Saidan Fahmi selaku anggota Komisi II mengaku secara pribadi tidak setuju rapat tersebut digelar secara tertutup, karena bertolak belakang dengan Undang-undang (UU) Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Secara pribadi, saya tidak ingin rapat ini digelar tertutup, karena ini bukan proses penyidikan. Tapi, karena kawan-kawan bersepakat rapat digelar secara tertutup bersama Perumda PBB Kabupaten Banjar. Saya pun menghargai keputusan kawan-kawan,” akunya.

Benar saja akunya, setelah sifatnya tertutup para subkon Perumda PBB menjadi sangat terbuka. Masing-masing dengan gamblang menyebutkan besarnya setoran.

“Di Pasar CBS Martapura mislanya, kami jadi tahu jika untuk parkirnya saja setoran yang diterima Perumda Rp22 juta dalam satu bulan,” ungkapnya.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, berdasarkan laporan , ada beberapa kendala yang mereka hadapi. Diantaranya terkait beberapa fasilitas yang perlu di benahi, serta dampak pandemi Covid-19 yang sangat berpengaruh terhadap besaran kontribusi yang diberikan sub kontraktor ke Perumda PBB Kabupaten Banjar.

Baca Juga  Ratusan Aparat Desa Ikuti Pembinaan Peningkatan Kapasitas

“Karena itu, kawan-kawan di DPRD berharap agar Perumda Pasar dapat membuatkan rilisnya. Siapa tahu dapat diakomodir melalui APBD, sehingga dapat mengetahui yang mana saja dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan anggaran,” jelasnya.

Mengingat, tambah Saidan Fahmi lebih jauh, sejumlah pasar yang dikelola Perumda PBB Kabupaten Banjar sangat berpotensi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Banjar.

“Dari catatan kami, di 2021 Perumda PBB hanya menyumbang PAD sebesar Rp350 Juta saja. Logikanya, PAD yang diperoleh Perumda PBB bisa lebih besar. Seperti kontribusi parkir di Pasar Pal 7 (Pasar Ahad Kertak Hanyar), kontribusi per bulannya Rp18 Juta, dan kontribusi parkir di Pertokoan CBS, yang menghasilkan sebesar Rp22 Juta per bulan potong pajak 20 persen. Itu baru dari sisi pendapatan parkir, belum termasuk item lainnya, hingga sewa toko,” bebernya.

Pada kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Banjar juga sempat menyinggung terkait sejumlah masalah relokasi pasar. Mengingat, hampir semua relokasi pasar di Kabupaten Banjar bermasalah, diantaranya; Pasar Gambut Baru, Kertak Hanyar, Sungai Lulut, Sungai Bakung, dan Pasar Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS).(spy)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img