Link, Martapura – Komisi III DPRD Kabupaten Banjar pun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dishub Kabupaten Banjar guna melakukan evaluasi angkutan kota (angkot) atau taksi hijau sebagai feeder angkutan umum Buy The Service (BTS) yang lebih dikenal masyarakat dengan sebutan Bus Tayo Hijau.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Banjar H Abdul Razak mengatakan, RDP bersama Dishub tersebut untuk menindaklanjuti hasil gelaran Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar yang membahas terkait penganggaran untuk feeder atau taksi pengumpan Bus Tayo Hijau.
“Karena merupakan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), sehingga daerah wajib menganggarkan untuk taksi pengumpan yang kini sudah dilakukan tahap uji coba,” ujarnya, Senin, 30/12/2024..
Pada tahap uji coba, lanjut Politisi Golkar ini lebih jauh, Dishub Kabupaten Banjar sudah melakukan kerja sama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) yang berbadan hukum dengan melibatkan 19 sopir taksi angkot Martapura sebagai feeder yang beroperasi di dua jalur, yakni Jalur I dari Terminal Martapura menuju Desa Bincau, dan Jalur II dari Terminal Martapura menuju Darul Hijrah Martapura Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura.
“Pola yang diterapkan Dishub Kabupaten Banjar saat ini kan membayar, jadi mereka (sopir) dibayar atau digaji dan mobilnya disewa untuk keperluan perbaikan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) meraka. Tapi hal ini merupakan pola sementara,” katanya.
Sebab, lanjut Razak, ada standar yang harus disiapkan Dishub Kabupaten Banjar, dan bukan sembarang mobil yang bisa dikerjasamakan. Karena itu, sembari tahap uji coba berjalan Dishub diminta untuk melakukan kajian dengan konsultan.
“Kebetulan mereka sudah menganggarkan. Dengan melakukan kajian bersama konsultan kita dapat mengetahui berapa kebutuhan feeder kita. Jangan sampai kita yang menganggarkan feeder tiba-tiba jadi pemborosan nantinya,” tuturnya.
Terlebih tambah Razak, dari 100 angkot baru 19 angkot yang dioperasionalkan sebagai feeder di dua rute sehingga harus dilakukan kajian lagi untuk mengetahui berapa feeder yang dibutuhkan, dan rutenya kemana saja.
“Selanjutnya baru bicara pola apa yang akan diterapkan. Saat inikan polanya sewa bulan sistem bayar jasa. Itulah yang masih kami cari, apakah harus melalui vendor atau berbentuk koperasi. Yang jelas harus memberdayakan sopir yang ada,” ucapnya. (zainuddin/BBAM)