Kamis, April 18, 2024

KONI Banjarbaru, 11 Cabor Kembalikan Dana Hibah

Link, Banjarbaru – Setelah bertahun proses hukum pada Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp6,7 M Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, terungkap 11 Cabang Olahraga (Cabor) KONI Banjarbaru telah mengembalikan dana hibah yang diterima,

Kepala Kejari Banjarbaru, Hadiyanto, mengungkapkan sampai saat ini hanya 11 Cabor KONI Banjarbaru yang telah mengembalikan dana hibah. Totalnya uang yang dikembalikan kurang lebih Rp 80 Juta yang kemudian dijadikan barang bukti (barbuk).

“Dari 33 Cabor itu yang mengembalikan dana hibah ada 11 Cabor. Pengembaliannnya dilakukan para ketua cabor melalui kami (Kejari Banjarbaru, rerd.). Uang itu akan menjadi barang bukti para Perkara KONI Banjarbaru,” ungkapnya kepada Linkalimantan.com saat ditemui diruangnnya Senin 17 Okteber 2022.

Namun sayangnya, Hadiyanto tidak merinci cabor apa saja yang mengembalikan dana hibah tersebut.

“Jumlah yang sudah dikembalikan mereka berpariasi, kecil kecil angkanya. Ada yang Rp5 juta, ada Rp 2 juta, pokoknya kecil-kecillah,” sebutnya.

Bagi cabor yang telah mengembalikan dana hibah, terangnya, dari pemeriksaan sejauh ini statusnya masih saksi.

“Pendeknya mereka telah mengembalikan uang negara. Bagaimana selanjutnya, kita tunggu saja hasil pendalaman materi,” bebernya.

Baca Juga  KMPIB Goyang Perjadin Dewan, Tambang hingga Proyek Perpipaan

Dari hasil pendalaman materinya ungkap Hadi, selisih uang hibah yang jadi temuan di cabor, lantaran untuk menutupi kebutuhan atlit, seperti, transportas, makan minum dan lainnya.

“Pengakuan para pengurus cabor selisih uang pada hibah itu semuanya untuk keperluan operasional cabor. Karena menurut para saksi di cabor itu tidak ada yang digaji,” tandasanya.

sebelumnya, perkara dugaan penyelewengan dana hibah Rp6,7 Milyar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, kian mengerucut. Sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor) KONI Banjarbaru disebutkan ramai-ramai mengembalikan dana hibah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com menyebutkan sejumlah pengurus Cabor KONI Banjarbaru telah mengembalikan uang hibah yang diterima melalui Kejari Banjarbaru.

“Pastinya ya sejumlah saksi yang terseret dalam perkara ini berupaya mengembalikan uang hibah yang mereka terima. Bagi kami uang yang dikembalikan itu akan dijadikan barang bukti perkara KONI Banjarbaru,” ujarnya kepada Linkalimantan.com, di pertengahan pekan tadi.(oetaya/BBAM)

spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img