Sabtu, April 20, 2024

Pengelolaan Dana Hibah KONI Banjarbaru Jorok?

Link, Banjarbaru – Pernyataan Kajari Banjarbaru Hadiyanto yang menyebutkan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru jorok, mendapat tanggapan beragam. Pun demikian tidak sedikit yang membenarkan pernyataan tersebut.

Salah satu saksi yang mengaku bolak-balik dipanggil penyidik Kejaksaan Negri (Kejari) Banjarbaru, membenarkan pernyataan tersebut.

“Pernyataan Pak Kajari Banjarbaru yang mengatakan pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah KONI Banjarbaru itu, tidak salah,” ujar sumber dapat dipercaya kepada Linkalimantan.com, 30 Mei 2022 sembari wanti-wanti tidak mencantumkan identitasnya.

Lebih tegas lagi, sumber yang mengaku puluhan kali telah memberikan keterangan dihadapan tim penyidik menambahkan sangatlah wajar jika proses hukum perkara tersebut harus tuntas.

“Pendeknya setahu saya dokumen yang berkaitan dengan dana hibah itu sudah di tangan jaksa penyidik. Bahkan di sekretariat KONI Banjarbaru bisa jadi tidak ada lagi berkas yang tersimpan, karena semuanya sudah diambil penyidik,” ungkapnya.

Senada dengan itu sumber lain menambahkan, hampir semua cabang olahraga yang menerima dana hibah kesulitan dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan dananya.

“Tetapi terlepas dari itu, untuk detailnya kita tunggu saja hasil ekspose BPKP Perwakilan Kalsel yang dijanjikan Pak Kajari Banjarbaru,” ujarnya.

Baca Juga  Kerugian Perjadin Jilid 1 DPRD Banjar Diatas Rp 500 Juta

Seperti diberitakan sebelumnya, proses hukum perkara dugaan korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banjarbaru, terus bergulir. Serambi menunggu waktu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Selatan, tim Kejasaan negeri (Kejari) Banjarbaru terus bekerja keras melakukan pendalaman materi.

“Sejauh ini ngeri kalau saya lihat. Pengelolaan dana hibah ini sungguh sangat ceroboh. Atau jangan-jangan karena bentuknya hibah lalu ditahap pengelolaannya sembarangan. Kalau saya sih bilang pengelolaan dana hibah ini jorok,” ujar Kajari Banjarbaru Hadiyanto, kepada Linkalimantan.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 27 Mei 2022.

Tidak sampai disitu, jaksa mantan penyidik KPK-RI ini pun mengingatkan, kecerobohan yang terjadi pada perkara tersebut tidak terulanglagi dimasa mendatang.

“Jangan karena mentang-mentang bentuknya hibah lalu sembarangan dalam pengelolaannya. Terutama ketertiban admistriasi yang harus dijaga,” ujarnya serambi memperlihatkan beberapa lembar berkas yang dimaksud.(spy)

spot_img
spot_img
spot_img

TERPOPULER

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img