Link, Martapura – Retaknya bangunan Puskesmas Martapura 2 di Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Keraton, Kecamatan Martapura, membuat berbagai pihak keheranan. Tak terkecuali praktisi arsitek Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Dibangun tahun 2018 lalu, menurut Akademisi dari Fakultas Teknik Prodi Arsitek, ULM Provinsi Kalimantan, Dr.Eng. Akbar Rahman, bangunan Puskesmas Martapura 2 tersebut tak semesatinya sudah rusak.
“Usia bangunan itu sangat muda. Baru lima tahun sudah mengalami kerusakan yang parah. Padahal idealnya sebuah bangunan itu usianya harus mampu melampaui 20 tahun,” ungkapnya.
Rahman yang juga Alumni S2 Universitas Diponegoro ini mengkritik kontruksi bangunan Puskesmas Martapura 2 itu lebih mirip dengan ruko.
“Saya bertanya apakah bangunan tersebut milik warga, kalau bukan kenapa bisa mirip dengan ruko,” sebutnya.
Dari semua penyampaian yang dibeberkannya yang paling mengejutkannya terkait dengan perijinan sebelum melakukan pembangunan.
“Jika memang benar IMB bangunan tidak ada maka itu sangat parah,” akhirnya.
Sementara itu terkait persoalan IMB Kepala Dinas Kesehat Kabupaten Banjar (Dinkes) Yasna Khaina tidak mengetahui pasti permasalahan puskesmas Martapura 11 tersebut.
“Saya baru menjabat dan puskesmas itu dibangun bukan jaman saya,” ungkapnya, Kamis 3 Agustus 2023.
Tetapi meski demikian pihaknya lanjut Yasna terus melakukan pencarian dokumen imb itu
“Hingga kini masih kami cari dan belum ketemu,” ungkapnya Kamis 3 Agustus 2023. (oetaya/BBAM)