Jumat, Maret 29, 2024

KPK-APP Curiga Ada Konspirasi Pertambangan Galian C

Link, Banjarbaru – LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen Kalimantan Selatan, (KPK-APP) mencurigai ada konspirasi dibalik aktivitas pertambangan Galian C di sejumlah titik wilayah Kota Banjarbaru. Salah satunya berada di  Komplek Villa Asri, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, diduga ilegal.

“Saya mengatakan diduga illegal bukan tanpa alasan. Karena secara aturan baik Pemko Banjarbaru maupun Pemprov Kalsel tidak memungkinkan melegalkan aktivitas pertambangan Galian C. Apalagi di kawasan property,” ujar Aliansyah, Ketua LSM KPK-APP Kalsel kepada Linkalimantan.com, menanggapi adanya aktivitas pertambangan Galian C di Komplek Villa Asri, Kelurahan Cempaka, Sabtu 9 Juli 2022.

Pada aturan yang di miliki Pemko Banjarbaru papar Ali, Galian C tidak  dibolehkan lagi. Hal itu sesuai dengan Perda No 03 Tahun 2017 tentang Izin Pengelolaan Penambangan Bahan Galian Golongan C.

“Sangat jelas bahwa aktivitas Galian C dilarang. Begitu juga pematangan lahan alasan untuk dijadikan kawasan perumahan juga dilarang,” ungkapnya.

Perda miliki milik Pemko Banjarbaru ungkapnya lebih jauh, juga sudah sesuai dengan pernyataan dari Pemprov kalsel memalui surat yang dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) no 540/13/10-BMB/DESDM, dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin usaha pertambangan dan galian C, terkuhsus di daerah Kecamatan Cempaka, dan Kelurahan Sungai Besar.

Pertanyaannya kata Ali, mengapa ada masih aktivitas Galian C di wilayah Kota Banjarbaru?

“Aturan larangan jelas, tetapi aktivitanya juga sangat jelas ada dan terang-terangan. Ini bisa terjadi kalau ada konspirasi antara pelaku tambang Galian C dengan aparat. Begitukan logikanya,” ujarnya dengan nada serius.

Baca Juga  Perkara KONI Segera Masuki Babak Baru

Dengan masalah yang ada itu lanjutnya, meski telah terbukti melanggar pihak penegak hukum Kepolisian seakan tutup mata dengan hal tersebut. Tetapi kenyataannya tidak ada  tindakan penertiban (razia, red.) di lokasi.

“Kemaren waktu ada aktivitas Galian C di lahan milik pengusaha local di daerah situ, aparat tegas dengan melakukan razia dan pengamanan alat berat. Mestinya tindakan yang sama juga dilakukan saat ini. Untuk itu kami minta polisi tidak boleh tebang pilih dalam melaksanakan tugas,” jelasnya.

Sebelumnya, Penambangan Golongan C di Komplek Villa Asri, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, sampai saat ini masih berlangsung.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya juga tinggal di are tersebut mengeluhkan aktivitas itu. Bagaimana tidak adanya galian C, membuat salah satu akses jalan untuk menuju rumah yang ada di beberapa area komplek tidak bisa dilewati.

“Kerusakan itu dikarenakan air hujan yang turun dari atas sangat deras, ditambah lagi di komplek kami jalannya masih tanah, jadi sangat mudah untuk rusak,” ungkapnya kepada Linkalimamtan.com Sabtu (9/7).

Ditambahkannya bahwa keberadaan aktifitas galian C itu sudah beroperasi kurang lebih 1 tahun.

“Hilir mudik truk juga kerap menganggu warga,”ungkapnya. (oetaya/BBAM)

TERPOPULER