Jumat, Maret 29, 2024

KPK-APP Kalsel Minta Kejari Tangkap Anggota Dewan Terduga Markup

Link, Martapura – LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Parlemen (KPK-APP) Kalsel, mengusulkan agar anggota DPRD Banjar yang diduga terlibat pada penyalahgunaan perjalanan dinas untuk ditangkap.

“Kami mendapat informasi ada belasan anggota DPRD Banjar yang perjalanan dinasnya bermasalah. Itemnya markup transportasi dan markup penginapan saat melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah. Mereka ini harus diadili dan tentu saja kejaksaan harus melaksanakan penangkapan terlebih dahulu,” ujar Aliansyah, Ketua LSM KPK-APP Kalsel kepada Linkalimantan.com, Jumat 6 Mei 2022.

Aliansyah menegaskan, dari data yang mereka miliki perjalanan dinas yang dilakukan sejumlah oknum DPRD Banjar tidak sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Idealnya program itu dilakukan berdasarkan hasil kajian pembangunan.

“Setahu kami, program perjalanan dinas, konsultasi dan study banding itu hanya berdasarkan hanya rapat badan musyawarah. Ada usulan kemudian dibahas untuk disetujui dan diputuskan. Sudah begitu saja, sampai saatnya mereka pun dengan gembira berangkat ke luar daerah,” ujarnya.

Sementara tambah mantan Ketua KNPI Kabupaten Banjar ini, jika banyak pekerjaan rumah yang terbengkalai. Seperti pembahasan rancangan peraturan daerah yang belum selesai yang sifatnya jauh lebih penting daripada perjalanan dinas itu sendiri.

“Ironis ada raperda yang diusulkan sejak tahun 2017 lalu baru diputuskan tahun 2022. Ini belum lagi puluhan raperda yang diusulkan tahun 2020 dan tahun 2021. Itu baru terkait raperda belum lagi agenda kerja lainnya,” paparnya.

Baca Juga  Proses Rekapitulasi di Kecamatan Astambul Tersisa 4 Kotak Suara

Dibagian lain, Aliansyah mengingatkan jika permasalahan perjalanan dinas bermasalah tersebut merupakan masalah yang berulang dari periode sebelumnya.

“Saya juga baru saja dapat informasi jika masalah perjalanan dinas yang semula diproses di Kejaksaan Tinggi Kalsel sudah diserahkan ke Kejasaan Negri Martapura. Dengan informasi ini kami ingin penyelesaiannya tidak berulang sebagaimana yang telah lalu,” katanya.

Di mana kala itu paparnya, publik tidak mendapatkan informasi status hukum yang pasti terkait kasus perjalanan dinas. Padahal kala itu pihak kejaksaan begitu bersemangat memprosesnya hingga sampai ke tahapan tersangka. Tetapi setelah itu sampai saat ini tidak ada kabar pasti status hukumnya.

“Kami tidak ingin dugaan markup perjalanan dinas dan penginapan yang saat ini sedang viral prosesnya mengalami hal serupa. Jangan ada 86, harus dituntaskan. Untuk itu kami akan terus mengawalnya,” ujarnya tegas.

Ali pun mengabarkan jika kelompoknya akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejari Martapura dan DPRD Kabupaten Banjar. Materinya terkait dugaan markup perjalanan dinas DPRD Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020 dan 2021.(spy)

TERPOPULER