19.2 C
New York
Minggu, September 29, 2024

Buy now

spot_img

KPK Periksa Ketua Gapensi Semarang Soal Pengaturan Jatah Proyek

Link, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberkan bahwa Ketua Gapensi Semarang, Martono diperiksa terkait pengaturan jatah proyek penunjukan langsung sebagai saksi dugaan korupsi di Pemkot Semarang, Jumat (2/8/2024).

“Yang bersangkutan (M) diperiksa di perkara Semarang. Secara umum didalami pengetahuannya terkait pengaturan jatah proyek penunjukkan langsung di Kota Semarang untuk Tahun 2023,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika yang dikutip, Rabu (3/8/2024) sebagaimana dilansir rri.co.id.

Tak hanya itu, Martono juga didalami soal aliran uang yang diterima para tersangka dari pihak swasta. “Serta didalami pengetahuannya terkait pemberian dari pihak swasta kepada tersangka yang lain,” katanya.

Diketahui, Martono sudah dua kali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Pertama, Rabu (31/7/2024), dan Jumat kemarin.

Baca juga  KPK Ingatkan Jajaran Pemda Adanya Risiko Korupsi Jelang Tahun Politik

Berdasarkan informasi, Martono dan Rachmat masuk dalam daftar empat orang yang dicegah ke luar negeri dalam kasus ini. Dua lainnya adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu yang merupakan Wali Kota Semarang bersama suaminya, Alwin Basri.

Setidaknya ada tiga perkara dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Perkara pertama terkait pengadaan barang atau jasa tahun 2023 sampai dengan 2024.

Kemudian, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta, dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.

Lembaga antikorupsi telah menetapkan empat tersangka dugaan korupsi ini. Namun, identitas dan kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.

BERITA LAINNYA

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA TERBARU